APBD TA 2019 Rp 1,3 Triliun Disahkan, Bupati Inhu Tegaskan ASN Harus Bekerja Maksimal


Ahad, 25 November 2018 - 08:12:55 WIB
APBD TA 2019 Rp 1,3 Triliun Disahkan, Bupati Inhu Tegaskan ASN Harus Bekerja Maksimal
INHU, Riauin.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 1,3 triliun disahkan secara resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.

Pengesahan itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan RAPBD TA 2019 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Miswanto, Sabtu (24/11/2018) malam.

Bupati Inhu H Yopi Arianto SE yang hadir langsung dalam paripurna itu, menyambut baik dengan disahkannya APBD tahun 2019 tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui APBD Inhu Tahun Anggaran 2019 dengan total belanja sebesar Rp 1.338.383.677.161, dan selanjutnya dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah,” jelas Bupati Inhu H Yopi Arianto saat menyampaikan sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yopi juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan apabila Perda tentang APBD TA 2019 telah diferivikasi oleh Pemprov Riau.

“Karena sebagai Aparatur Sipil Negara, kita semua dituntut untuk bekerja lebih maksimal dan profesional,” tegas Bupati Yopi.

Untuk diketahui, ditetapkannya besaran jumlah APBD Inhu TA 2019 ini, merupakan hasil dari pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran dari Pemkab Inhu.

Pelaksanaan Paripurna itu sendiri diikuti sebanyak 34 dari 40 anggota dewan. Hadir juga Sekda Inhu Hendrizal, Asisten, Kepala OPD, kepala bagian, camat serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Inhu.

Pengesahan APBD Inhu tahun 2019, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto, Ketua DPRD Miswanto, Wakil Ketua I DPRD Sumini dan Wakil Ketua II DPRD Adila Anshori.(int/nol)