Penetapan DPTHP KPU Kota Pekanbaru Ditunda


Selasa, 13 November 2018 - 14:48:33 WIB
Penetapan DPTHP KPU Kota Pekanbaru Ditunda
PEKANBARU, Riauin.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 Kota Pekanbaru, Senin malam tadi akhirnya disepakati ditunda. Hal ini setelah melewati proses pleno yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB sampai 22.40 WIB.

Diketahui penundaan tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Pekanbaru, yang disampaikan menjelang penetapan karena diketahui terdapat sebanyak 348 data aduan masyarakat ke Bawaslu Pekanbaru dan pihak Bawaslu minta untuk dicermati ulang.

"Malam ini kami akan mulai bekerja langsung karena besok waktu terakhir, tidak perlu ada penetapan lagi besok, cukup koordinasi dengan pihak Bawaslu dan kita bersama-sama menyelesaikan dan mencermati ini. Akhirnya pleno penetapan rekapitulasi ini sepakat kita tunda," ujar Ketua KPU Pekanbaru, Yeli Noviza kepada wartawan usai pemutusan penundaan tersebut.

Sementara, terdapat 4 daerah yang ditunda pleno penetapan DPTHP, yakni Rohil, Inhil, Bengkalis dan Pekanbaru.

Dikatakan Yeli usai kegiatan tersebut jika tidak tuntas besok saat rekapitulasi tingkat provinsi, maka pihaknya wajib menyelesaikan di tingkat nasional nantinya.

"Aduan tersebut itu misalnya pemilih dengan NIK yang sama tapi ada dua nama, misalnya Ahmad Husein dan Ahmad H, padahal NIK nya sama, cuma karena dua jadi kan rancu. Untuk itu kita bersihkan dulu bersama dengan Bawaslu. Nah kita insya Allah selesai karena hari selasa sudah ada pleno provinsi," tukasnya. (int/nol)