Tak Bayar Pajak, Bapenda Segel Tiang Reklame di Pekanbaru


Sabtu, 10 November 2018 - 06:58:02 WIB
Tak Bayar Pajak, Bapenda Segel Tiang Reklame di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyegel dua titik tiang bangunan reklame di Pekanbaru yang menunggak pajak. Salah satu tiang yang disegel berada di jalan Tuanku Tambusai, simpang Mal SKA Pekanbaru, Jumat (9/11/2018).

Bahkan, petugas Bapenda turun langsung menempelkan spanduk ukuran 3x1 meter bertuliskan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru memberitahukan reklame ini menunggak pajak daerah. Pemilik reklame diminta untuk segera melakukan pelunasan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah melakukan penyegelan pihaknya akan memberikan waktu hingga satu pekan kepada pemilik tiang tersebut segera melunasi pajak.

"Jadi setelah kita pasang spanduknya, kita berikan waktu hingga satu pekan. Jika dalam waktu sepekan tidak juga melunasi, maka kita akan copot iklannya," kata pria yang akrab disapa Ami itu.

Mantan Camat Rumbai ini menegaskan, langkah tegas ini dilakukan Bapenda Pekanbaru karena banyak tiang reklame di Pekanbaru yang tidak memiliki izin tayang, selain tidak membayarkan pajak. "Sehingga keberadaan reklame illegal menjadi penyebab bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak," cakapnya.(int/nol)