Masyarakat Resah, FKUB Minta Pemko Pekanbaru Buat Perda LGBT


Kamis, 08 November 2018 - 11:56:05 WIB
Masyarakat Resah, FKUB Minta Pemko Pekanbaru Buat Perda LGBT
PEKANBARU, Riauin.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Penyakit yang sudah meresahkan masyarakat ini memerlukan payung hukum untuk melindungi masyarakat.

"Kita dari seluruh unsur agama sudah membuat rekomendasi tertulis kepada Pemko Pekanbaru. Salah satu poinnya yakni segera membuat Perda tentang LGBT yang mengikat kepada masyarakat. Pemko harus segera melakukan tindakan nyata," kata Ketua FKUB Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (8/11/2018).

Selain itu, Ismardi menyebutkan, FKUB Kota Pekanbaru terus memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya LGBT, melalui tokoh-tokoh agama.

"Itu yang kami sampaikan karena seluruh lintas agama memiliki tokoh agama dan didengar umatnya masing-masing," ujarnya.

Ismardi berharap, agar dinas terkait di Pemko Pekanbaru dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para oknum LGBT. "Langkah ini dilakukan agar perbuatan menyimpang yang dilarang agama, adat dan mengancam kesehatan ini bisa dicegah," imbuhnya.

Ismardi mengimbau agar seluruh oknum yang tergabung dalam komunitas LGBT untuk segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

"Bertobatlah dan sadar, bahwa ini perilaku menyimpang yang tidak dibolehkan oleh agama, hukum dan adat," cakapnya.(int/nol)