Saat Ditanyai Bawaslu

Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Projo Ungkap Soal Naskah Dukungan Kepala Daerah, Spanduk Berpilox, dan Bangku Kosong


Selasa, 16 Oktober 2018 - 06:55:49 WIB
Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Projo Ungkap Soal Naskah Dukungan Kepala Daerah, Spanduk Berpilox, dan Bangku Kosong
PEKANBARU, Riauin.com - Beredarnya selembar kertas (naskah,red) yang didalamnya berisikan tanda tangan 11 nama kepala daerah. Ternyata palsu. Hal ini langsung disampaikan Ketua panitia pelaksanaan deklarasi Projo Kota Pekanbaru, Syahrin Nasution usai memberikan keterangan ke Bawaslu Riau, Senin (15/10/2018) sore.

"Mungkin saja ada orang yang tidak senang dengan kegiatan ini," ungkap Syahrin kepada halloriau.com, Senin (15/10/2018) usai memberikan keterangan resmi ke Bawaslu Riau.

Syahrin menjelaskan terkait undangan terhadap dirinya oleh Bawaslu Riau, adalah untuk meluruskan keterangan, salah satunya soal beredarnya naskah penandatanganan 11 kepala daerah dalam kegiatan deklarasi Projo di salah satu Hotel di Pekanbaru belum lama ini.

"Pertanyaan salah satunya, yakni beredarnya naskah tandatangan 11 kepala daerah tersebut. Kita menolak itu, yang jelas spanduknya telah kita siapkan dan ada 9 orang yang menandatangai. Yang tidak hadir ada 3 orang. Tapi naskah yang beredar bukan dari kami," terang Syahrin.

Ia menilai naskah tersebut diduga didalangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin menyesatkan kegiatan deklarasi yang diselenggarakannya tersebut. Ditekankannya, terlihat jelas itu tidak benar.

Dia juga jelaskan terkait pemberitaan di media, soal bangku banyak yang kosong saat kegiatan itu berlangsung. Katanya itu disebabkan para kepala daerah tidak mau masuk ruangan acara selama spanduk (back drop) di ruangan masih menuliskan jabatan mereka.

Maka, kata Syahrin, dirinya juga lah yang menutupi tulisan 'kepala daerah' pada spanduk dengan cat pilox.

"Mereka (Kepala daerah,red) tidak mau masuk dalam ruangan. Karena ada spanduk yang kita siapkan membawa jabatan mereka masing-masing. Maka itu bangku kosong, mereka tidak mau masuk," sambung Syahrin.

"Jadi spanduk itu kita pilox karena kita bikin disitu gubernur terpilih dan walikota. Mereka (Kepala daerah,red) tidak mau masuk selagi ada itu, karena beliau tidak mau membawa nama jabatannya," ulang Syahrin.

Sejauh pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu Riau terhadap dirinya, Syahrin mengaku sudah kooperatif dan memberikan segala bentuk bukti-bukti yang diinginkan dalam pertanyaan tersebut.

"Semuanya minta keterangan terkait penyelenggaraan deklarasi bersama Projo se-Provinsi Riau. Bukti-buktinya telah kita berikan, yakni buku tamu, surat izinnya bahwasanya kita buat sudah dilaporkan ke KPU, Bawaslu dan kepolisian semua sudah kita lengkapi," tutur Syahrin.

Syahrin juga meyakinkan bahwa dirinya bukan dari pihak partai manapun, tapi murni dari pihak relawan selama 6 tahun sampai saat ini. Dalam hal ini juga, dirinya telah memberikan kuasa hukumnya kepada Kapitra Ampera untuk menyelesaikan masalah.

"Jadi sampai saat ini, saya menyampaikan hanya sebatas yang terjadi di lapangan saja. Mengenai kuasa hukum, kami minta dari pihak Kapitra Ampera dan itu sudah ditandatangani. Untuk langkah selanjutnya kita tunggu hasil Bawaslu," pungkas Syahrin.(int/nol)