Kantongi 9 Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Tangkap di Sebuah Pondok


Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:34:35 WIB
Kantongi 9 Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Tangkap di Sebuah Pondok
KAMPA, Riauin.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang bandar sabu-sabu di sebuah pondok,  dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 9 paket sabu-sabu.

Penangkapan ini pada Rabu (10/10) sekira pukul 02.30 Wib dan satu pelaku Alisman alias Ali (42) warga Desa Pulau Duit,  Kecamatan Tambang. Ia berhasil diamankan di sebuah pondok yang berada di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti 9 paket yang di duga narkotika jenis shabu, kotak rokok magnum warna hitam, dompet warna hitam,  3 HP berbagai merk dan uang sejumlah Rp 4 juta.

Peristiwa ini berawal anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa disalah satu pondok dijadikan tempat transaksi narkotika di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa,  tepatnya di pondok pelaku.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP, kemudian tim Opsnal langsung menuju pondok yang ditempati pelaku.

Pada saat dilakukan penggerebekan pelaku sedang berada dikamar atas pondok tersebut dan timopsnal melihat pelaku sempat membuang barang bukti ke luar pondok.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, "kemudian pelaku dan barang bukti lainnya diamankan dan di bawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (Az)