Jokowi-Ma'ruf & Prabowo-Sandi Ambil Nomor Urut Hari Ini


Jumat, 21 September 2018 - 07:58:03 WIB
Jokowi-Ma'ruf & Prabowo-Sandi Ambil Nomor Urut Hari Ini
JAKARTA, Riauin.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo(Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi capres-cawapres di Pilpres 2019 pada Kamis 20 September 2018.

Tahapan selanjutnya, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut paslon yang akan berlaga di pesta demokrasi lima tahunan itu pada hari ini, Jumat (21/9/2018).

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan mekanisme acara pengambilan nomor urut tersebut. Kegiatan itu akan dimulai pada pukul 20.00 WIB. Apabila paslon sudah datang sebelum acara dimulai, pihaknya sudah menyiapkan ruang tunggu di lantai dasar atau mereka bisa menunggu di ruangan tempat pengundian nomor urut yang berada di lantai 2.

“Kita akan mulai jam 8 malam, teknisnya adalah para calon presiden dan wakil presiden akan datang,” kata Ilham dalam keterangan tertulisnya.

KPU, lanjut Ilham, sudah menyiapkan kursi untuk tempat duduk para paslon. Mereka akan duduk secara berdampingan di dalam ruangan pengundian nomor urut. Setelah acara dimulai, petugas KPU akan memanggil seluruh calon wakil presiden dan mempersilakan mereka mengambil nomor urut untuk menentukan pasangan mana yang berhak mengambil pertama nomor pengundian.

“Jika yang dapat paling kecil, dia duluan untuk mengambil nomor peserta atau nomor pemilu bagi calon presiden tersebut,” imbuh dia.

Setelah itu, KPU akan mengistruksikan para capres untuk mengambil nomor pengundian secara bergantian. Selesai mengambil nomor urut peserta Pilpres, mereka harus membukanya secara bersamaan dan ditunjukkan ke arah kamera televisi.

“Nanti dibuka bersamaan untuk dilihat mereka dapat nomor urut berapa untuk pemilihan umum capres,” jelasnya.

Demi menunjang kelancaran kegiatan itu, kata Ilham, pihaknya hanya mengizinkan 150 orang dari masing-masing paslon untuk masuk ke area KPU. Dari jumlah itu yang dibolehkan mengikuti paslon ke ruang pengundian nomor urut hanya sebanyak 50 orang.

“Yang boleh masuk 100 orang dibawah, dan 50 orang masuk VIP dari masing-masing pasangan calon,” pungkasnya. (int/nol)