Tukang Kebun Pembunuh Majikan ini Ditangkap Polisi di Semak-semak


Senin, 26 September 2016 - 14:57:36 WIB
Tukang Kebun Pembunuh Majikan ini Ditangkap Polisi di Semak-semak
Beritariau.com, Rengat - Mimin Parwanto (36), tukang kebun yang diduga membunuh majikannya Yumita Syafmelda (24) akhirnya berhasil ditangkap petugas pada akhir pekan lalu. Ia ditangkap saat bersembunyi di semak-semak sekitar rawa.
Menurut Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni Sik, Mimim ditangkap dalam upaya penyisiran yang dilakukan Polsek Lirik bersama Satreskrim Polres Indragiri Hulu, Sabtu (24/9/2016) pagi.
"Pelaku sudah ditangkap Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini tengah diinterogasi petugas Reskrim," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Lirik sebelumnya melakukan penyisiran di areal perkebunan, perbatasan Lirik dengan Pasir Penyu. Saat melakukan penyisiran, tim dari Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat membeli sarapan di warung milik Lubis, di jalan Lintas Timur desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.
Berbekal informasi dari masyarakat, tim segerak bergerak dan melakukan penyisiran dihutan di belakang warung tempat tersangka membeli sarapan.
Akhirnya, petugas pun mendapati pelaku sedang bersembunyi di semak belukar sekitar rawa- rawa. Setelah berhasil menangkap pelaku, tim kemudian membawa pelaku ke Polsek Lirik guna  melakukan pengusutan lebih lanjut.
Diberitakan sehari sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa oleh suaminya. Korban dibunuh dengan cara leher dicekik ‎dan mulut dibekap oleh pelaku. Namun, tidak ada harta benda yang hilang dari rumah korban yang berdomisili di kecamatan Lirik  Kabupaten Indragiri Hulu, Riau itu.
"Indikasinya, korban meninggal dunia karena dibekap dengan kain dan dicekik oleh pelaku‎. Ada bekas cekikan di lehernya," kata Abas.
Usai melakukan aksinya, Mimin kabur dan sempat dipergoki suami korban.Mimin merupakan warga dusun sungai limau Desa Seko Lubuk tigo kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu. Sehari-hari, Mimin bekerja sebagai penjaga kebun milik korban dan suaminya. [red]
‎Menurut Abas, peristiwa pembunuhan ini terjadi Jumat kemarin sekira pukul 09.00 saat suami korban pulang ke rumah karena sebelumnya sudah janji dengan korban, akan pergi ke sebuah bank di Air Molek kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu.
"Sesampainya di rumah, suami korban mendapati semua pintu dan jendela terkunci, lalu dia mencoba menghubungi HP korban tetapi tidak di angkat," kata Abas.
Merasa ada yang tidak beres, suami korban menggedor-gedor pintu tetapi tidak ada jawaban. Setelah lama di gedor, suami korban mendengar ada suara pintu yang dibuka.
"Lalu suami korban ke belakang rumah menuju sumber suara pintu yang terbuka. Saat itu, suami korban melihat Mimin lari dan memanjat pagar belakang rumah. Suami korban sempat melemparkan botol sirup ke arah terduga pelaku tapi tidak kena," ucap Abas.
Lalu suami korban pun masuk ke dalam rumah dan melihat korban dalam posisi telungkup di dekat meja ruang keluarga. Dan ternyata korban sudah meninggal dunia. (red)