PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memfasilitasi kerjasama Industri Kecil Menengah (IKM) dengan pengusaha swalayan.
Dalam kerjasama tersebut, ada 25 IKM yang ikut menandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama dilakukan untuk mengembangkan IKM yang ada di Kota Pekanbaru.
"Harapan kita ke depan bisa membantu pelaku industri kecil dalam mengembangkan usahanya," kata Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Ilham Akbar, Sabtu (15/9/2018).
Lanjutnya, setelah kerjasama ini, produk para pelaku industri kecil bisa masuk swalayan. Sehingga dapat dipajang dengan produk luar yang biasa menghiasi etalase swalayan.
“Selama ini kan IKM kita tak bisa masuk swalayan, karena tak punya kesempatan. Ke depan harapannya, semua IKM bisa bekerja sama dengan swalayan dan ritel yang ada di Pekanbaru,†kata dia.
Di Kota Pekanbaru, katanya, ada sekitar ribuan IKM. Namun, IKM yang terdaftar atau yang berada di bawah binaan Disperindag belum mencapai 50 persen.
"Kita juga berharap, pelaku IKM ini mendaftar ke Disperindag," sebutnya.
Jika sudah terdaftar, Disperindag akan lebih mudah melakukan pembinaan serta memberikan informasi terbaru untuk kepentingan pelaku industri kecil.
"Dominan industri kecil di Pekanbaru yang menjadi binaan terdiri dari industri produk makanan dan kerajinan," imbuhnya.(int/nol)