Polres Rohul Tangkap Pemakai Sabu dan Exstasy di Desa Sei Kuning Ujungbatu


Selasa, 04 September 2018 - 15:09:04 WIB
Polres Rohul Tangkap Pemakai Sabu dan Exstasy di Desa Sei Kuning Ujungbatu
ROKAN HULU, Riauin.com - Polres Rohul melalui Polsek Ujungbatu telah nenangkap Pelaku. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dan Extacy

Pelaku  PSD, Painan ( Prov. Sumbar ) 15 Juni 1984, Islam, IRT, Pasar Baru Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rohul.

Sesuai informasi kronologis kejadian bérawal  Pada hari Minggu tanggal 02 September 2018 sekira pkl 19.00 wib Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu dan extacy.

Atas informasi tersebut kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi  memerintahkan Kanit Idik II BRIPKA Hendri Rikardo bersama 5 org anggota melakukan Penyelidikan.

Atas informasi tersebut pada hari Senin tanggal 03 September 2018 sekira pukul 01.20 wib, akan ada transaksi narkotika di Pinggir jalan Lintas Desa Sungai Kuning,

Pada saat melakukan penyelidikan datang 1 ( satu ) unit sepeda motor yang ditumpangi 2 ( dua ) orang yang berhenti dipinggir jalan lintas Desa Sungai Kuning, kemudian turun 1 ( satu ) orang mengambil bungkusan plastik setelah kantong plastik diambil  Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap yang mengambil bungkusan plastik.

Sedangkan 1 (orang) yang berada diatas sepeda motor melarikan diri, serta terhadap yang diamankan dilakukan intrograsi bernama PSD bahwa dirinya menjemput paket bersama suaminya saudara AL  yang tinggal di Pasar Baru Ujung Batu Kec. Ujung Batu kab. Rohul.

Selanjutnya dilakukan pengejaran tidak terhadap saudara AL tidak berhasil, selanjutnya terhadap diduga pelaku dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohul nelalui Paur Himas Ipda Nanang fujipno SH  membenarkan peristiwa tersebut dimaba saat ini barang bukti berupa 1  paket diduga narkotika jenis shabu,6 butir extacy, 1 buah power bank,beserya kedua pelaku diamankan di mapolsek Ujungbatu. (Yus)