PEKANBARU, Riauin.com - Aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya seperti Dishub Pekanbaru diminta memperketat pengawasan di lapangan serta menindak dengan tegas truk-truk besar yang nekat masuk kawasan kota di jam-jam padat kendaraan.
Karena selain akan merusak jalan karena tidak sesuai berat muatan truk dengan spesifikasi jalan kota yang hanya dapat dilalui kendaraan biasa, dapat juga membahayakan pengguna jalan jika terjadi Lakalantas.
"Masuknya truk-truk bermuatan besar ke dalam kota sangat tidak boleh dan membahayakan pengguna jalan. Kepada Dishub dan kepolisian dan menindak truk-truk bermuatan besar yang masuk kota. Jangan ada pembiaran untuk truk-truk besar masuk kota ini," tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH
Politisi wanita dari partai Golkar ini menentang masuknya truk-truk dalam kota, namun di kondisi saat ini jalanan di kota Pekanbaru khususnya di HR Soebrantas tidak bisa diperlebar dimana anggaran dari APBN Pusat sehingga memang tidak representatif truk-truk ini lewat ke Garuda Sakti. Apalagi jalur - jalur yang harusnya truk besar ini dilewati tidak layak untuk dilewati.
"Truk-truk besar masuk ke kota juga ada kategorinya. Kalau untuk mengangkut material untuk infrastruktur dibenarkan, yang tidak boleh adalah truk selain mengangkut bahan material infrastruktur. Makanya kepolisian dan Dishub harus duduk kembali mengikuti perkembangan hari ini. Karena semakin hari perkembangan di lokasi jalan berbeda," tutupnya.(int/nol)