54 Anggota Bawaslu Kabupaten/kota se Riau Dilantik di Jakarta


Kamis, 16 Agustus 2018 - 10:21:54 WIB
54 Anggota Bawaslu Kabupaten/kota se Riau Dilantik di Jakarta
JAKARTA, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Pelantikan dan Pengambilan sumpah/ janji terhadap 54 Aggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau di Jakarta, Rabu kemarin. Pelantikan tersebut tergabung  dalam 1.914 Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk masa jabatan 2018-2023.

Pelantikan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto Kav.71-73 Pancoran, Jakarta Selatan itu juga memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak.

Ketua Bawaslu RI Abhan, SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberhasilan Bawaslu dalam memecahkan Rekor MURI ini dijadikan sebagai semangat Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dihadiri oleh Mendagri Tjahyo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, serta perwakilan sejumlah lembaga negara.

Selain itu, acara dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Gubernur, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua DPRD, Ketua KPU beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia yang ikut hadir dan menyaksikan acara ceremonial dihotel tersebut.

Sebanyak 1.914 Orang Komisioner Bawaslu terpilih mengucapkan janji dan sumpah dihadapan para petinggi serta pejabat daerah se-Indonesia.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau yang terpilih untuk masa jabatan 2018-2023. "Semoga amanah yang diberikan kepada mereka dapat mereka emban dengan baik," tukas Rusidi setelah acara selesai.

Rusidi menambahkan, kekuatan pengawas semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 54 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik.

Tidak hanya kuantitas yang menjadi prioritas Bawaslu melainkan kualitas jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu. (rilis)