Polres Rohul Amankan Narkoba dari Warga Kampar


Jumat, 10 Agustus 2018 - 15:16:35 WIB
Polres Rohul Amankan Narkoba dari Warga Kampar
ROKAN HULU, riauin.com-- Polres Rokan Hulu melalui Polsek Kabun kembali menangkap seorang warga asal Kampar, Rabu (8/8/2018) di PT.Padasa Enam Utama Desa Giti Kabun Rohul.

Sesuai Kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu tgl 08 Agustus 2018, sekira pukul 17.00 wib Banit Intel Polsek Kabun menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di Areal Perkebunan PT.Padasa Enam Utama ( Kalda ) Desa Giti Kec.Kabun Rohul dan langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kabun AKP DIDI ANTONI.SH.MH.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kabun memerintahkan Anggota Reskrim AIPDA S.GIRSANG serta Banit Intel dan Reskrim melaksanakan lidik ke  Areal Perkebunan PT.Padasa Enam Utama tersebut.

Sesampainya di tkp anggota Polsek Kabun melakukan Pengintaian, setelah berapa lama , kemudian datang satu orang laki - laki Dengan mengendarai SPM R2 yg gerak geriknya mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi Narkoba.

Selanjutnya anggota Polsek Kabun melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki yang bernama JE dan langsung dilakukan penggeledahan.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 ( Lima ) paket Kecil dan 1 ( satu ) paket besar diduga narkotika jenis Shabu-Shabu yg dibungkus pelastik klip warna putih bening dari saku celana sebelah kanan tersangka dan selanjutnya  dibawa ke Polsek Kabun Untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Nanang Fujiono jumat (10/8)mwlalui rilisnya membenarkan Peristiwa tersebut dan saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Rohul. (yus)