Polsek Rambah Hilir Gelandang 5 Warga Diduga Pelaku Judi Jenis Song di Pasir Jaya


Sabtu, 14 Juli 2018 - 07:59:24 WIB
Polsek Rambah Hilir Gelandang 5 Warga Diduga Pelaku Judi Jenis Song di Pasir Jaya
RAMBAH HILIR, Riauin.com - Polsek Rambah Hilir Amankan 5  orang Diduga Pelaku Perjudian Jenis Song Dengan Menggunakan Kartu Remi Rabu (11/7/ 2018) Sekira Pukul 23.30 Wib di  RT 05 RW 02 DK 3 Desa Pasir Jaya Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.

Para pelaku yang berhasil diamankan yakni
1. JWSR, Lk, 20 thn, Kristen, Swasta, Rt 05 Rw.02 Desa Pasir Jaya Kec. Rambah Hilir.
2. MPS, Lk, 26 thn, Kristen, Swasta, DK 3 RK V Desa Pasir Jaya.
3. AR, Lk, 29 thn, Kristen, swasta, RT 05 RW 02 Desa Pasir Jaya.
4. RRG, Lk, 21 thn, Kristen, Swasta, DK 3 RK V Desa Pasir Jaya.
5. IHN* 22 thn, kristen, swasta, RT 22 RW 02 DK 3 Desa Pasir Jaya.

Sesuai Informasi yang didapat, Pada hari Rabu tgl 11 Juli 2018 sekira pukul 23.00 Wib Kanit Reskrim Aipda JERRY WINTER, SH melaporkan kepada Kapolsek Rambah hilir adanya informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang melakukan perjudian kartu remi jenis Song.

Kemudian Kapolsek mengumpulkan anggota dan langsung berangkat  menuju ke lokasi.

Kemudian pada hari Rabu  tgl 11 Juli 2018 sekira pukul 23.30 Wib Kapolsek Rambah hilir Iptu Budi Ikhsani SH bersama Aipda JERRY WINTER SH, Bripka Dedi Jasmara, Bripka Julriadi Simanjuntak dan Brigadir Firman P Manik mendatangi lokasi .

Pada kesempatan itu juga mereka  melakukan penangkapan terhadap 5 org laki2 pelaku perjudian di sebuah warung di Rt. 05 RW 02  DK 3 Desa Pasir Jaya Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.

Dan pada saat dilakukan penangkapan ke lima laki2 tersebut sedang melakukan perjudian jenis song degan menggunakan kartu remi.

Kapolres Rohul.melalui Paur Humas Iptu Nanang Mujiono SH,jumat (14/7) membenarkan peristiwa tersebut,

Saat ini pelaku dan barang bukti  berupa Uang Tunai Berjumlah Rp. 388.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah ) dan Kartu Remi yg Telah Digunakan Berjumlah 108 (Seratus Delapan ) Lembar sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(yus)