BMC Kelurahan Mundam Raih Juara I Festival Lampu Colok 2016


Kamis, 14 Juli 2016 - 17:26:40 WIB
BMC Kelurahan Mundam Raih Juara I Festival Lampu Colok 2016 Walikota Dumai H. Zulkifli As didampingi Plt Kadisbudparpora Kota Dumai H. Dermawan dan sejumlah pimpinan Forkopinda Kota Dumai menyalakan lampu colok pada pembukaan festival lampu colok yang dipusatkan di Jalan Tenaga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan
FESTIVAL lampu colok tingkat Kota Dumai ke XVII Tahun 1437 H / 2016 M yang diselenggarakan oleh Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Dumai, kelompok Budak Melayu Cemerlang (BMC) Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, keluar sebagai juara I (Satu).

Selanjutnya, juara II disusul group Cahaya Teluk Makmur Jalan Teluk Teluk Makmur dan juara III group Remaja Puak Bersatu Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Teluk Makmur. Masing - masing juara telah ditetapkan mendapatkan hadiah berupa uang tunai, yakni juara I sebesar Rp10 juta, Juara II Rp 9 juta, dan juara III mendapat Rp 8 Juta.

"Hadiah festival lampu colok ke XVII tingkat Kota Dumai ini akan diserahkan langsung oleh Walikota Dumai H. Zulkifli As dan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo kepada masing - masing juara pada kegiatan Halal Bi Halal Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,"demikian disampaikan Plt Kadisbudparpora Kota Dumai H Dermawan S Sos, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2016).

Dikatakan Dermawan, bahwa festival lampu colok ini dilaksanakan untuk melestarikan budaya melayu dan membina pemuda agar menjadi generasi pemuda yang kreatif serta dalam rangka menguatkan silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat. Sedangkan penilaian dalam festival ini dilakukan oleh tim independen melibatkan dewan juri terdiri dari bidang kebudayaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Organisasi Kampung Colok Kota Dumai, dan tokoh budaya Kota Dumai.

"Mereka yang meraih juara itu, benar-benar hasil peninilaian dari dewan juri. Dewan juri tidak berpihak kemanapun dan benar-benar dilakukan secara independen. Keputusan yang telah ditetapkan dewan juri tidak bisa kita ganggu gugat lagi,"paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa festival lampu colok ke XVII Tahun 1437 H / 2016 M secara resmi dibuka oleh Walikota Dumai H. Zulkifli As di Jalan Tenaga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, malam memasuki 27 Ramadhan 1437 Hijriyah, Jumat 1 Juli 2016 lalu.

Zulkifli AS mengatakan, kegiatan ini diadakan setiap rutin setiap tahun ketika menyambut malam tujuh likur atau 27 Ramadhan sebagaimana telah diwarisi oleh nenek moyang terdahulu.

"Di Kota Dumai, festival lampu colok ini sudah diselenggarakan sejak 1999 lalu dan ini harus terus kita pertahankan. Festival lampu colok ini diselenggarakan bertujuan untuk melestarikan dan memperkenalkan tradisi masyarakat melayu kepada generasi yang akan datang,"tambahnya. (rel)