BENGKALIS, Riauin.com – Sebanyak 350 Mahasiswa STAIN Bengkalis melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Angkatan IV. Di samping itu, turut juga dilepas Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Angkatan II dan Dosen Pembimbing Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis.
Pelepasan rangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh Bupati Bengkalis, diwakili Asisten Administrasi Umum, H TS Ilyas, Senin (9/7/2018). Pelepasan Mahasisiwa KKL dan KKN tersebut terdiri dari STAIN Bengkalis, IAIN Palangkaraya, IAIN Tulung Agung dan IAIN Purwokerto, di Aula Al- Farabi Kampus STAIN Bengkalis ditandai dengan pemasangan plakat tanda peserta KKN dan KKL.
Sebelumnya TS Ilyas mengatakan KKL dan KKN Mahasiswa ini merupakan salah satu kegiatan untuk merekatkan diri mahasiswa dengan masyarakat, sebagai bentuk pengabdian dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan konteks tri dharma perguruan tinggi.
“KKL dan KKN ini tambahnya lagi, merupakan bentuk tugas dan pengabdian yang dibebankan sebagai perwujudan nyata, keterikatan emosional antara dunia kampus dengan masyarakat. Selain untuk menyelesaikan kewajiban tuntutan kurikulum, yang dibebankan oleh pihak kampus kepada mahasiswa, sebelum menyelesaikan studi.
“Diharapkan melalui kegiatan KKL dan KKN STAIN Bengkalis ini, Mahasiswa dapat melakukan proses transfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan, sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing, sehingga akan memberikan manfaat dan berhasil guna kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis ini,†harap TS Ilyas.
Sementara itu, Perwakilan KKN Nusantara Abdul Khoir mengatakan, dengan adanya perwakilan Mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya, membuktikan bahwa STAIN Bengkalis mampu merangkul perguruan tinggi lainnya dan pasca peralihan status telah membuktikan bahwa STAIN Bengkalis telah empat kali melepaskan peserta KKL dan KKN.
“Kami berharap semoga kegiatan KKL dan KKN khususnya Mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya tetap menjaga sikap dan nama baik, tidak tercemar dengan kegiatan - kegiatan lain diluar nuansa pengabdian, pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat, apalagi mengarah kepada kegiatan politik serta menyimpang dari syari’at islam. Jagalah nama baik kampus dan norma-norma agama serta adat istiadat yang berlaku di daerah kita ini,†ujarnya.(int/nol)