PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terhitung 11-27 Juni 2018, jajaran pegawai dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu lembur dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) baik perekaman dan mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dibukanya layanan Adminduk, sebagai bentuk dukungan dalam mensukseskan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Rohul.
Dibuktikan dengan diterimanya Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri No 270/10.405/DUKCAPIL tertanggal 2 Juni lalu.
Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi kepada Riau Pos, Kamis, (28/6) menyatakan, didalam surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri RI tersebut, untuk pelayanan adminduk wajib dibuka pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, dalam rangka mensukseskan Pilgubri di Rohul.
Menurutnya, Disdukcapil Rohul dalam mendukung suksesnya Pilgubri, terhitung sejak 11-27 Juni 2018, kecuali libur lebaran Idul Fitri selama tiga hari, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena Disdukcapil berperan dalam desk pemungutan suara atau call center guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.Selain Disdukcapil Rohul telah melakukan perekaman terhadap warga binaan dan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Syaiful menjelaskan, dua pekan menjelang Pilgubri di Rokan Hulu, pihaknya telah menerbitkan KTP-el atau surat keterangan pengganti KTP-el bagi penduduk yang telah merekam.
Selain Menerbitkan KTP-el atau surat keterangn (Suket) pengganti KTP-el bagi pemilih pemula yang pada hari pelaksanaan Pilkada serentak telah berusia 17 tahun dan telah terdata dalam data base kependuduka dengan mempedomani Surat Direktur Jenderal Dukcapi No
471.13/6398/Dukcapil, 6 April 2018.
‘’Kita menyiapkan rekap data suket pengganti KTP-el yang telah diterbitkan, memfasilitasi KPUD dalam rangka melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keaslian KTP-el melalui akses kependudukan. Sehingga masyarakat yang namanya belum terdaftar didalam DPT Pilgubri, mereka dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilgubri,’’ jelasnya.
Mantan Asisten II Setda Rohul itu menjelaskan, pegawai DisdukcapilRohul telah bekerja siang malam, dalam melayani masyarakat ya melakukan perekaman, pencetakan fisik KTP-el dan KK.
‘’Alhamdulilah, kita sudah bekerja secara maksimal dalam mensukseskan Pilgubri di Kabupaten Rohul. Dengan membuka pelayanan adminduk bagi masyarakat yang memiliki hak suara pada Pilgubri dalam mendapatkanAdmnduk di Kantor Disdukcapil Rohul,’’ tuturnya.
Syaiful mengatakan pelayanan adminduk yang dilaksanakan Disdukcapil, khususnya untuk mensuksskan pelaksanaan Pilgubri. Dengan harapanmasyarakat Rohul dengan diberi Suket Pengganti KTP-el atau KTP-el rusak, dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilgubri 2018.
‘’Rabu (27/6) kemarin, hari terakhir kita lembur dalam rangkamemberikan pelayanan adminduk bagi masyarakat yang membutuhkan, dalam mensukseskan Pilgubri di Negeri Seribu Suluk,’’ tuturnya. (Yus)