PEKANBARU, Riauin.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menciduk seorang pelaku penipuan, atas nama Adiansyah (21) di rumahnya, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/5/2018). Sejauh ini satu orang warga Pekanbaru, Riau, jadi korban penipuan berkedok SMS undian berhadiah tersebut.
"Modus pelaku broadcast SMS undian berhadiah ini ke semua nomor pelanggan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada wartawan, Selasa (29/5/2018).
Pelaku yang hanya mengenyam bangku sampai tingkat Sekolah Dasar (SD) ini, perbulan bisa meraup keuntungan dari kejahatannya ini sebesar Rp15 juta.
"Ilmu yang ia didapatkan dari kejahatannya ini sendiri (otodidak) dari dunia maya," sambung Gidion.
Untuk mendukung aksi kejahatannya ini, pelaku juga membuat webside http://m.kios-jkt.blogspot.co.id. Ini nantinya di broadcast berisikan SMS undian berhadiah kepada korban yang juga dibantu melalui modem.
"Modem ini tugasnya broadcast sms undian berhadiah ke semua pelanggan. Sekali menyebarkan bisa mencapai 1900 SMS," tambah Gidion.
Selain itu, pelaku juga mencantumkan beberapa nama-nama pejabat publik dan terkenal untuk meyakinkan korban-korbannya yang masuk di dalam perangkapnya.
"Tapi, setelah ditelusuri nama pejabat ini tidak valid, izin dari pihak terkait juga dipalsukannya untuk meyakinkan tertarik dengan websitenya," beber Gidion.
Dari website ini, pelanggan (korban) yang tertarik dengan adanya tertera undian berhadiah ini korban diarahkan pelaku. Lalu para korban akan dihubungi nomor handphone tertentu.
"Korban yang tertarik dengan website ini, karena sifatnya massif. Disana korban diarahkan untuk menghubungi nomor yang mengaku dari pegawai yang korban harus membayar pulsa dan uang Rp3 juta untuk pajak," pungkas Gidion.
Sejauh ini, penipuan berkedok undian berhadiah ini telah memakan satu korban di Pekanbaru. Saat ini Polda Riau tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari korban lainnya.(int/nol)