Pemkab Siap Memfasilitasi Investasi Bidang Telekomunikasi


Rabu, 23 Mei 2018 - 08:02:24 WIB
Pemkab Siap Memfasilitasi Investasi Bidang Telekomunikasi
BANGKINANG KOTA, Riauin.com - Investasi bidang telekomunikasi sangat berperan dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyatakan siap memfasilitasi dan membantu untuk investasi tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM ketika menerima rombongan pengusaha Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (22/5). Acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dan sejumlah pejabat.

Bupati mengungkapkan bahwa untuk memajukan suatu daerah diperlukan adanya unsur Investasi, infrastruktur dan pariwisatanya.  Salah satunya melalui investasi bidang telekomunikasi seperti mendirikan  tower atau menara telekomunikasi untuk lancarnya hubungan komunikasi. “Pemkab siap memfasilitasi dan membantu. Karena bagaimanapun keberadaan tower atau menara telekomunikasi sangat penting untuk kemudahan dan kelancaran hubungan komunikasi. Apalagi bagi desa di Kecamatan yang terisolir seperti di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kampar Kiri Hulu, dimana masih ada desa yang jauh dan sulit dihubungi disebabkan belum adanya tower telekomunikasi. Oleh karena itu, sangat perlu adanya tower untuk memudahkan komunikasi masyarakat,’’ucap Bupati.

Disamping itu, Bupati juga meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Kampar untuk segera menertibkan dan mendata ulang keberadaan tower di Kabupaten Kampar. Perlu dilakukan cek dan ricek jumlah tower atau menara di Kabupaten Kampar yang sejauh ini terdata sebanyak 409 tower, terdapat 396 sudah SKDM dan 13 unit belum ada izin. “Cek kembali berapa jumlah tower di Kabupaten Kampar, berapa yang sudah terdata dan memiliki izin dan berapa yang belum ada izinnya,’’tegasnya.

Menyangkut perizinan, Bupati meminta agar ke depan dilakukan dengan pola satu atap atau satu pintu saja agar lebih mudah pengurusannya, sekaligus termasuk dalam menetapkan pajaknya.(afni)