Warga Kurang Mampu Pemilik RTLH akan Terima Bantuan Rp15 Juta


Sabtu, 19 Mei 2018 - 15:02:38 WIB
Warga Kurang Mampu Pemilik RTLH akan Terima Bantuan Rp15 Juta
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan memberikan bantuan sebesar Rp15 juta bagi penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Alokasi dana yang kami berikan kepada masing-masing penerima bantuan rumah tidak layak huni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Sekretaris Dinas PU Perkim Kota Pekanbaru, Irzal Ahmad, Sabtu (19/5/2018).

Mantan Kadis Bina Marga dan SDA Kabupaten Inhil ini menyebut, anggaran Rp15 juta yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukan bagi 108 penerima rumah tidak layak huni di Pekanbaru.

"Kami (Dinas Perkim,red) sudah melakukan tinjauan langsung kepada keluarga yang kurang mampu dan penerima bantuan tersebut. Nah, dalam pemberian bantuan nanti yakni langsung dalam bentuk kebutuhan bahan bangunan," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Irzal juga menambahkan, bantuan yang akan diberikan tersebut bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dan layak menerima bantuan.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini memiliki manfaat yang besar bagi penerima," pungkasnya. (int/nol)