Polres Rohul Amankan Seorang Warga Dengan Satu Pucuk Senjata Rakitan


Ahad, 13 Mei 2018 - 11:05:33 WIB
Polres Rohul Amankan Seorang Warga Dengan Satu Pucuk Senjata Rakitan
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Polres Rohul melalui  Polsek Tambusai Utara mengamankan seorang warga RT 08 Rw 02 Desa mahato kec. Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu.
yang diduga Pelaku memiliki  Senjata Api Rakitan Tanpa Ijin Jenis Revolper Dengan Berisikan disilinder Amunisi 3 Butir Pada hari Kamis(10/5/2018).

Pelaku  inisial SA lahir di jakarta 18 desember 1986,laki-laki,Wiraswasta,islam, RT 01 RW/ 06 ,Desa Tanjung Medan Kec Tambusai Utara Kab Rokan Hulu.

Sesuai Kronologis yang didapat di Mapolres Rohul melalui rilis PauHumas Ipda Nanang Pujiono SH.mengatakan Pada hari  Kamis tanggal 10 Mei  2018, Pukul 16.00 wib Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi dari masyarakat Dusun Stalas Desa Mahato, bahwa ada kejadian laka lantas di jalan raya di Stalas  desa mahato.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Ka Spk II Bripka L Manurung  dan piket reskrim datang Cek  KTP.

Namun beberapa saat Kapolsek langsung bersama  Ka SPK dan  piket reskrim  Cek Kondisi Korban Laka langsung memberikan Pertolongan pertama segera mengirim ke RS. Surya Insani Pasir Pengarayan.

Selanjutnya Kapolsek dan Ka SPK beserta Piket Reskrim melihat dua Orang laki-laki sebagai Terlapor Laka  dan kepemilikan Senpi Tampa Izin yang di kelilingi oleh warga.

Dan diantara warga tersebut ada seseorang laki laki yang dikantong celananya ada  terlihat keluar seperti Ganggang senjata api, lalu   Kapolsek tambusai utara AKP FAUZI. SH. MH memerintahkan Kanit reskrim beserta anggota Piket Reskrim  untuk melakukan penangkapan kepada laki laki tersebut,

Sewaktu di geledah  dikantong celana laki laki itu ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi yang berada didalam silider ,lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tambusai Utara  guna melakukan  proses lebih lanjut.

Kapolres Rohul melalui Paru Humas memmembanark kejadian tersebut Saat ini pemilik dan 1 (Satu ) pucuk pistol rakitan dan peluru sebanyak 3 butir tanpa dokumen yang diamankan di Polsek Tambusai Utara.(yus)