Datangi Kantor Kesbangpol, Masyarakat Pinta Gereja di Parit 8 Ditutup


Senin, 20 Juni 2016 - 16:46:55 WIB
Datangi Kantor Kesbangpol, Masyarakat Pinta Gereja di Parit 8 Ditutup
SEJUMLAH elemen masyarakat Kabupaten Inhil mendatangi kantor Kesbangpol Kabupaten Inhil, Senin 20 Juni 2016. Kedatangan masyarakat ini guna meminta kejelasan berdirinya gereja di parit 8 Tembilahan Hulu.

Kedatangan masyatakat ke Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir disambut Assisten I Setda Indragiri Hilir, Afrizal.

Pada kesempatan tersebut mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami meminta dilakukan penyegelan ulang terhadap tempat peribadatan tersebut. Menindaklanjuti pengrusakan segel ke jalur hukum," tutur Fahruddin.

Tidak itu saja, mereka juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk merobohkan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB itu.

"Segera membongkar bangunan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan dengan aturan yang ada." tukasnya.

Terkait dengan tuntutan masyarakat Assisten I Setda Indragiri Hilir akan melakukan koordinasi dengan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

"Tuntutan bapak-bapak kami terima dan akan tetap ditindaklanjuti, tapi saya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan." Katanya. (suf)