Maksimalkan Dana Bumkam, Asisten III Gelar Pertemuan Bersama Pendamping Bumkam dan ADK


Kamis, 03 Mei 2018 - 17:43:23 WIB
Maksimalkan Dana Bumkam, Asisten III Gelar Pertemuan Bersama Pendamping Bumkam dan ADK
Siak, Riauin.com - Guna memaksimalkan penggunaan Dana Badan Usaha Milik Kampung dan ADK, Pemkab Siak gelar pertemuan bersama seluruh pendamping yang berlangsung di Ruang rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (02/03/2018).

Pertemuan secara langsung dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Siak H Jamalludin, dan hadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yurnalis, para Camat se kabupaten Siak, serta puluhan pendamping BUMKAM dan ADK.

Asisten Administrasi Umum Setda Kab Siak, Jamalludin dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab sangat peduli terhadap desa, dimana dana desa dilaksanakan sesuai dengan UU tentang desa No 6 Th 2014.

"Desa itu diberikan anggaran sesuai dengan program presiden, yakni 1 desa 1 milyar, namun demikian tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Alhamdulillah kita diberikan secara bertahap sejak 2015 lalu hingga 2018 ini walaupun belum sampai pada target yang ditetapkan namun sudah mendekati," sebutnya.

Kemudian dari bagi hasil penerimaan kabupatenpun, lanjut Jamal, di alokasikan dana 10 persen dari lokasi yang diterima oleh kabupaten. Dia bersukur dengan sumber dana tersebut, pemerintah desa semakin bersemangat untuk melaksanakan penyerahan pemerintahan dan pembangunan di desa/kampung khususnya di kab Siak ini.

Diterangkan Jamal, saat ini Kabupaten Siak semuanya sudah dibentuk menjadi BUMKAM, dan ada beberapa BUMKAM ini yang sangat berkembang pesat terutama BUMKAM di seminai Jaya Kerinci Kanan.

"Ini merupakan suatu rahmat bagi bapak dan ibu khususnya bagi pemdes, karena memang kepedulian pemerintah kita saat ini kepada desa/kampung sangat besar sesuai dengan nawacita program pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga dengan bantuan dana desa ini diharapkan akan semakin meningkatkan pertumbuhan pembangunan dan perekonomian di pelosok negeri terutama di kampung /desa," sebutnya.



Dia juga miminta kepada aparatur pemerintah desa agar, dapat bersinergi dengan semua elemen dan mengelola dana tersebut sebaik mungkin dan tidak menyalahi atauran yang berlaku.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, kedepan pendamping BUMKAM dan ADK sangat besar peranannya, karena diketahui bahwa kemampuan dari masyarakat di kampung memang terbatas, sementara dana cukup besar yang harus dikelola sesuai dengan aturan tata kelola keuangan desa tersebut.

Lebih jauh Jamal juga menyebutkan pendamping desa tentunya ada yang sudah berpengalaman sejak adanya program ini berjalan, UEDSP sejak 2004 lalu dan untuk pendamping dana kampung sejak 2009. Artinya pendamping yang sejak awal sudah sangat berpengalaman dan ada juga yang masih baru. Kalau yang lama memang sudah diberikan pembekalan selama 3 minggu, banyak sekali aturan yang mengatur tentang ini.

"Ini menjadi tantangan bagi pendamping yang baru, karena tugasnya sama, tidak ada perbedaan antara yang baru dan lama sementara kemampuan saja yang berbeda. Kami selaku pemerintah dalam kesempatan ini berpesan kepada pendamping yang baru supaya berniat dalam hati untuk mau belajar baik secara mandiri dengan membaca aturan yang ada terhadap tugas yang dilaksanakan dan bertanya dengan kawan yang lama," pungkasnya.

Terakhir, Jamal mengharapkan kepada semua untuk bersama berupaya agar bantuan dana desa bisa digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan dan dapat berjalan dengan baik di kab siak.

Pada kesempatan itu, diakhir acara dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh Tenaga Pendamping Desa Program Pemberdayaan Kampung (Sasmi Armis Yulitra dan Taufik) dan Tenaga Pengelolaan Keuangan Kampung (Robi Cahyadi dan Tamim Rusdi), disaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Kab Siak Jamalludin dan Kadis pemberdayaan masyarakat kampung Yurnalis.(Adv)