Polsek Kabun Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Perjudian Jenis Qiu - Qiu


Kamis, 03 Mei 2018 - 15:20:58 WIB
Polsek Kabun Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Perjudian Jenis Qiu - Qiu
KABUN, Riauin.com - Polres Rohul melalui Polsek Kabin Rohul telah mengamankan 5 orang Warga diduga sebagai pelaku perjudian jenis Qiu-Qiu.

Keempat pelaku tersebut yakni inisial  IN (32),Petani, Simp.Kalda Desa Kabun,SA, (35),Petani, Desa Kabun, RPS, (24) Desa KabunAJ, (32) warga Desa Kabun.

Kronologis yang didapat di Mapolres Rol melalui rilis Paru Humas,Ipda Nanang Mujiono SH.Pada Hari Rabu tanggal 2 Mei 2018 Sekira Pukul 00.05 Wib, Banit intel Polsek Kabun mendapat informasi bahwa disalah satu rumah warga di Desa Kabun Kec. Kabun Kab. Rohul sering dilakukan perjudian jenis QIU QIU.

Dengan informasi tersebut, kemudian Banit intel polsek kabun melaporkan informasi itu  kepada Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni  SH. MH kemudian Kapolsek Beserta anggota Reskrim dan intel serta Anggota Piket pelayanan Polsek Kabun langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP ditemukan beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis Qiu Qiu sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut dan membawa para pelaku ke Polsek Kabun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Rohul melalui Paru Humas Ipda Nanang membenarkan persoalan tersebut dan saat ini barang bukti yang berhasil diselamatkan.  18 lembar uang Pecahan Rp 2.000, 3  lembar uang pecahan Rp 20.000., 7 lembar uang pecahan Rp 10.000, 8 lembar uang pecahan Rp 5.000 , 2  Lembar Uang Pecahan 50.000, 1 ( Satu ) set Kartu Qiu Qiu Merk Kabuki Domino sebanyak 28 Lembar(yus)