PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali menganggarkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru. Pasalnya, dari anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru baru dianggarkan Rp18 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2016.
"KPU Kota Pekanbaru bilang anggaran Pilkada tahun 2017 masih kurang. Untuk kekurangannya kami akan masukan di APBD Perubahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan di Pekanbaru.
Alek enggan menyebut berapa anggaran yang diminta KPU Kota Pekanbaru untuk pelaksaaan Pilkada tahun 2017. "Kalau saya yang menjawab berapa kurangnya takutnya malah salah. Coba saja tanyakan ke KPU berapa anggaran yang diusulkan," ujarnya.
Untuk menambahkan anggaran pilkada tahun 2017, Pemko Pekanbaru akan terlebih dahulu mengkomunikasikan langsung dengan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. "Yang jelas kita akan bahas terlebih dulu untuk menambah anggaran pilkada itu," jelasnya.
Jika nantinya usulan yang diajukan KPU Pekanbaru dikabulkan, maka bisa dipastikan Pemko Pekanbaru akan memberikannya di APBD Perubahan.
"Kalau langsung diberikan satu kali anggaran kan tidak bisa. Jadi usulan tambahan ya akan diberikan dua kali anggaran. Makanya inilah yang akan kami rapatkan terlebih dahulu," pungkasnya.(rio/mc)