Pekanbaru Menuju Kota Layak Anak 2018, Dewan: Pemko Harus MoU dengan Kepolisian


Sabtu, 07 April 2018 - 07:18:44 WIB
Pekanbaru Menuju Kota Layak Anak 2018, Dewan: Pemko Harus MoU dengan Kepolisian
PEKANBARU, Riauin.com - Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mewujudkan Pekanbaru menuju kota layak anak 2018 ini harus didukung oleh semua pihak. Pasalnya jika berharap kepada satu instansi atau SKPD saja mustahil kriteria yang harus dipenuhi sebagai kota layak anak akan dipenuhi.

Salah satu persoalan yang hingga saat ini belum teratasi dengan maksimal yaitu persoalan gelandang dan pengemis (Gepeng). Maka perlu koordinasi dengan SKPD terkait bahkan dengan aparat kepolisian untuk membuat MoU penuntasan Gepeng di beberapa titik di Kota Pekanbaru yang kian meresahkan masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Ida Yulita Susanti, anggota Komisi I DPRD kota Pekanbaru bidang Pemerintahan dan Hukum.

"Penuntasan Gepeng saat ini belum maksimal, perlu koordinasi antar SKPD dan bahkan harus bikin MoU dengan aparat kepolisian. Sebut saja di simpang Mall SKA masih banyak gepeng berkeliaran. Apa lagi jelang puasa dan lebaran nanti, padahal disana ada pos polisi untuk sama-sama melakukan penertiban," ungkap Ida Yulita Susanti, Jumat (6/4/2018).

Di samping itu, Politisi Golkar ini juga berharap peran penting masyarakat dalam upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan kota layak anak. Salah satunya dengan cara mengawasi dan membatasi ruang gerak gepeng yang mayoritas anak-anak agar tidak kian mejamur di Kota Pekanbaru.

"Himbauan tidak memberikan sumbangan atau uang kepada gepeng inikan sebenarnya sudah diatur di dalam Perda kita. Tetapi kurang jalan. Kalau kita sebut soal Satpol PP sebagai penegak Perda ini kita sudah bosan, selagi Kasatpol PP tidak diganti seperti itu ajalah," katanya lagi.(int/nol)