Lawan Korupsi 20 Pejabat Dinkes Bengkalis Teken Pakta Integritas


Rabu, 28 Maret 2018 - 13:33:35 WIB
Lawan Korupsi 20 Pejabat Dinkes Bengkalis Teken Pakta Integritas
BENGKALIS, Riauin.com - 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis teken Pakta Integritas 'lawan' tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kemungkinan untuk perdana dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tersebut, penandatanganan ini dipimpin dan disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bengkalis Supardi, S.Sos, MH, di Halaman Kantor Dinkes Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (28/3/18).

Beberapa pejabat Administrator disaksikan Plt. Kepala Dinkes, melakukan penandatangan Pakta berisikan tujuh poin itu antara lain, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes), Heri Pratikno, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK), Mucholik, Kabid Pencegahan dan Pengendalian (PP) Penyakit, Alwizar, SKM serta Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Irawadi, SKM, MPh. Selanjutnya disusul oleh pejabat Pengawas bidang disaksikan masing-masing Kabid.

Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Bengkalis Supardi, S.Sos, MH mengatakan, Pakta Integritas pada intinya adalah upaya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, keadministrasian pemerintahan. Sebelum ditandatangani pejabat di lingkungan Dinkes, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (26/3/18) kemarin disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami, HY.

"Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini seluruh pejabat melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Mulai dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan OPD," ungkap Supardi usai penandatanganan di Kantor Dinkes Bengkalis.

Setelah ditandatanganinya Pakta Integritas dijajaran Dinkes tersebut, Supardi berharap, pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik, seperti hati-hati dalam penyusunan administrasi.

"Kita berharap setelah melalui penandatanganan ini upaya pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik. Kehati-hatian dalam melaksanakan tugas," harapnya.

Berikut beberapa poin yang tercantum dalam Pakta Integritas yang harus dipatuhi pejabat Dinkes Kabupaten Bengkalis, yaitu berperan dan proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kemudian, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, bersikap transparan jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.(int/nol)