DPRD Rohul Gelar Paripurna Empat Ranperda


Selasa, 27 Maret 2018 - 10:15:01 WIB
DPRD Rohul Gelar Paripurna Empat Ranperda
Rohul, Riauin.com - DPRD Kabupaten Rokan hulu , senin 27 maret 2017 menggelar paripurna penyampaian hasil pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (ranperda) yakni 1,Ranperda Kabupaten Rokan hulu berjulukan Negeri seribu suluk, 2, Ranperda Revisi UU nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum,

3, Revisi Ranperda  nomor  4 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa serentak 4,ranperda pengelolaan barang milik daerah.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul  Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua Zulkarnain s.sos, dan Hardi Candra . sedangkan Kepala daerah diwakili Sekda Kabupaten Rokan hulu, Ir.H.Damri harun.

Kemudian pada  pelaksanaan paripurna itu, juru bicara pansus julukan Negeri seribu suluk, disampaikan  oleh Yulikah SE, bahwasanya pansus dalam menyelesaikan Ranperda julukan Negeri seribu suluk sudah melakukan hearing dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan hulu, Bappeda, Kesra dan Bagian Hukum Setda  Rokan hulu.

Kemudian melaksankan konsultasi ke Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian  dilanjutkan dengan penyampaian hasil pembahasan pansus Revisi Ranperda Pilkades serentak tahun 2016, dengan juru bicara M.Aidi. terhadap Pembahasan Ranperda tersebut, Pansus sudah melaksankan hearing dengan satker terkait dan konsultasi ke DPMPD
Provinsi Riau, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Piau. Namun masih banyak diantara naskah akademik Ranperda yang membutuhkan perbaikan, serta masih perlu dikonsultasikan ke Tim Ahli yakni Kementrian Hukum. untuk itu, pansus meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Selanjutnya, dari laporan juru bicara pansus pengeloaan aset Daerah,yang disampaikan. Adam syafaat dan laporan juru bicara pansus revisi Retribusi jasa umum, Edi Sutrisno, keduanya juga masih membutuhkan perpanjangan waktu pembahasan.

Ketua DPRD Rokan hulu, Kelmi amri SH mengatakan saat ini pansus sudah bekerja sampai ke tahap finalisasi. Namun masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.

“Saat ini sudah tahap finalisasi. Nanti melalui banmus akan kita beri perpanjangan waktu, dan kita agendakan agar pembahasan dapat dituntaskan dalam 1 pekan lagi. “Ujarnya.(yus)