PWI Inhu Deklarasi Anti Hoax, Salah Buat Postingan Medsos Bisa Tersangka


Ahad, 18 Maret 2018 - 13:11:03 WIB
PWI Inhu Deklarasi Anti Hoax, Salah Buat Postingan Medsos Bisa Tersangka
INHU, Riauin.com - Ratusan masyarakat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Rengat. Ratusan masyarakat tersebut mengikuti acara senam jantung sehat, periksa kesehatan gratis dan deklarasi Anti Hoax pada Minggu (18/3/2018) pukul 06.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pra pelantikan pengurus PWI Kabupaten Inhu priode 2018-2021. Dalam kegiatan tersebut PWI Inhu bekerja sama dengan Pemda Inhu, Polres Inhu, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu.

Ketua panitia kegiatan, Zulpen Zuhri, dalam sambutannya menyampaikan kalau, kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian PWI Inhu dengan masyarakat Inhu. Kegiatan merupakan rangkaian pra pelantikan pengurus PWI Inhu untuk masa bakti 3 tahun mendatang.

"Jika wartawan salah dalam dalam membuat pemberitaan, bisa melakukan hak jawab sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang pers, namun jika masyarakat membuat postingan di Medsos seperti di Facebook dan Twitter dan merugikan orang lain, disini bisa langsung diperiksa polisi, jika korbannya membuat laporan ke polisi," kata Zulpen.

Dalam kesempatan itu, kata Zulpen, PWI Inhu mengajak masyarakat Inhu agar cerdas dalam menggunakan media sosial, jangan asal posting, lakukan verifikasi informasi. "Harus cerdas dalam melakukan postingan informasi di medsos, jangan sampai postingan berujung ke proses hukum," harapnya.

Usai melakukan senam jantung sehat, di RTH Rengat, masyarakat memeriksakan kesehatan sekaligus mendapatkan resep obat dari dokter yang dipimpin langsung oleh Plt Kadiskes Inhu, Elis Julinarti , DCN Mkes.(int/nol)