Diskominfo Merupakan OPD Mata dan Telinga Publik


Sabtu, 17 Maret 2018 - 13:22:38 WIB
Diskominfo Merupakan OPD Mata dan Telinga Publik
Bangkinang, Riauin.com - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten merupakan Dinas strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi kepada publik, dengan demikian Diskominfo merupakan mata dan telinga publik.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si pada acara serah Terima Kepala  Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten di ruang Kadis Kominfo, jum’at pagi (16/3/18).

Serah teima tersebut mulai dari Kadis Kominfo lama Ir Nurhasani,MM naik kelas sebagai Asisiten III Bidang Umum dan Kepegawaian Sekda Kampar. Sementara Kadis Kominfo dijabat sementara oleh Sekretaris Kominfo Herry Indra Mulya,SP.

Dalam arahannya Yusri menjelaskan, bahwa apabila Dinas Kominfo bisa bekerja dengan baik, lancar dan aman, maka Kepala daerah mulai dari Bupati, Wakil Bupati sampai Sekda akan aman.

Apapun yang diinginkan Bupati dan siap yang menguasai informasi dia akan maju. Untuk itu bagaimanapun informasi kepala daerah seperti kegiatan Bupati harus terkoordinir dan diketahui orang banyak.

Sebab sejauh ini agenda kepala daerah banyak terkesan tidak terpublik, untuk itu setiap agenda kepala daerah trerutama Bupati, Kominfo harus turun dan menublikasikan kegiatan tersebut. 

Sebab apabila Kominfo kurang baik, maka media akan bergejolak dan kepala daerah akan menjadi pembicaraan publik, karena Diskominfo corong informasi public. Tidak ada guna acara besar kepala daerah apabila Diskominfo tidak bekerja.

Untuik itu, Yusri menegaskan mulai dari Kadis sampai staf untuk bisa bekerja serius dengan penuh hati, apabila ada yang di Diskominfo bekerja setengah hati, segera keluar dari Kominfo.”tegas Yusri”.

Sekali lagi, seluru ASN maupun THL yang ada di Diskominfo harus benar- benar yang mencintai pekerjan dan bekerja sepenuh hati. Karena Bupati, Wabup dan Sekda serta publik akan menuntut.

“Dengan demikian apabila Mulai dari Kabid, Kasi serta staf tidak bisa menerima pembinaan maka keluarkan dari Diskominfo. Kita harus tega demi kemajuan Dinas  serta kabupaten Kampar. (afni)