Ingatkan Ancaman UU ITE, Polres dan Biker se-Rohul‎ Deklarasi Anti Hoax


Kamis, 15 Maret 2018 - 10:29:27 WIB
Ingatkan Ancaman UU ITE, Polres dan Biker se-Rohul‎ Deklarasi Anti Hoax
PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Kepala Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, bersama bikers se-Rohul Deklarasi Anti Hoax, Rabu malam (14/3/2018).

Deklarasi Anti Hoak di Bundaran Tugu Ratik‎, Pasirpangaraian juga dihadiri para perwira dan personel di jajaran Polres Rohul, seperti Kasat Reskrim AKP Harry Avianto SH, SIK, Kasat Bimas AKP Supriyana, Kasat Intel AKP Aditya Reza Saputra, dan perwira lainnya.

‎Ada tiga pernyataan sikap dari isi Deklarasi Anti Hoax dibacakan Kapolres Rohul AKP Yusup Rahmanto diikuti Bikers se-Rohul yang hadir, yakni pertama mengecam pelaku penyebar berita Hoax yang telah merusak ketentraman masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita Hoax ke media sosial.

‎Kedua, Polres Rohul dan Bikers juga menolak sikap para pelaku penyebar berita Hoax yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.

‎Ketiga, Polres Rohul dan Bikers juga mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Hoax, isu dan SARA, serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax.

Usai pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan hiburan musik, menggunakan Mobil Penyuluhan Binmas. Kapolres Rohul bersama Bikers se-Rohul bahkan ikut bernyanyi lagu rock milik Jamrud. Selanjutnya, acara dilanjutkan konvoi bersama Bikers mengelilingi Kota Pasirpangaraian.

Kapolres‎ Rohul AKP Yusup Rahmanto mengatakan Deklarasi Anti Hoax ini telah dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Rohul dan jajaran di seluruh kecamatan‎ sebelumnya.

Untuk Deklarasi Anti Hoax di Bundaran Tugu Ratik Togak, persis di seberang Masjid Agung Islamic Centre Pasirpangaraian, Rabu malam, kata AKBP Yusup, Kepolisian menggandeng Bikers se-Rohul, seperti dari Pasirpangaraian, Kecamatan Kepenuhan, Rambah Hilir, Tambusai, Rambah Samo, Ujung Batu, dan kecamatan lain.

AKBP Yusup mengaku Polres Rohul sengaja menggandeng komunitas dan pelajar‎, sebab mereka aktif di media sosial. Dari itu, anggota komunitas dan pelajar segera melaporkan jika ada berita di media sosial ke Kepolisian, sehingga cepat ditindaklanjuti.

"Kita berharap berita-berita Hoax di media sosial cepat dilaporkan, sehingga segera ditindak pihak Kepolisian," imbau Kapolres Rohul AKBP Yusup, Rabu malam, dan mengaku deklarasi serupa juga akan dilaksanakan seluruh jajaran Polres.

AKBP Yusup menegaskan bagi pelaku penyebar Hoax di media sosial terancam dikenakan ‎Undang-Undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Di Kabupaten Rohul sendiri, diakuinya belum ditemukan ada Berita Hoax.

"Sekiranya ada berita yang meragukan segera pertanyakan ke instansi terkait, jangan langsung dipercaya," pesan AKBP Yusup.

"Jangan menelan mentah-mentah informasi tersebut, apalagi di media sos‎ial.‎ Kita konter bersama-sama," ajak Kapolres Rohul kepada masyarakat luas.(int/nol)


sumber: riauterkini