Dijadwalkan Akhir Maret, MUI Rohul Gelar Musda


Selasa, 13 Maret 2018 - 11:02:50 WIB
Dijadwalkan Akhir Maret, MUI Rohul Gelar Musda
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Kevakuman kepengurusan Majlis Ulama Indonesia (MUI), Rokan Hulu (Rohul) dari tahun 2016 lalu,  menyusul berakhirnya masa bakti pengurusnya, akan segera berakhir.

Induk organisasi keagamaan itu akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), ‎yang mana Musda MUI Rohul tersebut rencananya akan diadakan pada akhir Maret 2018.

Diakui Ketua Care Taker MUI Rohul, Ustadz Yulihesman, S.Ag, M.Pd, pihaknya sedang mematangkan persiapan Musda dengan mengadakan pertemuan intensif ke berbagai pihak.

“Musda MUI Rohul nantinya digelar akhir Maret 2018, sekitar tanggal 31 Maret, saat ini kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya," katanya, Jumat (9/3/2018).

Tambahakan,  pihak pengurus care taker yang ditunjuk juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk persiapan Musda tersebut, termasuk ke Pemkab Rohul dan Kemenag Rohul.

Disinggung soal ketua dan kepengurusan MUI Rohul nanti yang dinilai layak untul dipilih, Ustadz Yuli Hesman menyerahkan kepada kesepakatan dan keinginan peserta Musda.

"Peserta Musda yang memiliki hak suara nantinya, selain dari Pengurus MUI Kecamatan yang ada di Rohul, juga dari organisasi keagamaan Islam yang ada," terangnya.

Yulihesman mengungkapkan, Musda ini harus segara dilaksanakan untuk kepentingan umat islam di Rohul, sebagai induk organisasi keagamaan tentunya pengurus harus segera terbentuk.

Lebih lanjut dijelaskanya, MUI sendiri berfungsi sebagai wadah musyawarah para  ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami.

Bukan hanya itu saja, MUI juga merupakan wadah silaturahmi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.

"MUI juga  berfungsi sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antarumat beragama. Bahkan MUI juga sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta," jelasnya.

Sedangkan Tugas MUI terang Yulihesman diantaranya, sebagai pengawal bagi penganut agama Islam, pemberi edukasi dan pembimbing, penjaring kader-kader yang lebih baik, dan  pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional.

"MUI juga juga bertugas, sebagai perumus konsep pendidikan Islam, dan ‎sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan,"harapnya.(int/nol)