RAMBAH SAMO, Riauin.com - Personel Kepolisian di Rokan Hulu (Rohul), gerebek rumah yang ditempati seorang lelaki, yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo berinisial NL (27).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap NL serta menyita barang bukti berupa 4 paket diduga sabu, timbangan digital, alat hisap dan uang diduga hasil penjualan sabu sekitar Rp 880 ribu.‎
Diakui Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH, NL ditangkap Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 20.30 Wib. Mulanya, personil Reskrim Polsek Rambah Samo menerima informasi dari masyarakat, ada satu rumah di Dusun Okak Desa Rambah Samo Barat yang sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Kemudian, informasi diteruskan anggota ke Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siswanto, SH, MH, dan dirinya memerintahkan anggota unit Reskrim dan unit Intel melakukan penyelidikan.‎
Dari penyelidikan, benar rumah tersebut sering dijadikan transaksi. Apalagi tidak menunggu lama, anggota Polsek Rambah Samo langsung menggerebek tersebut. Dalam pengerebakan itu dan pengeledahan, polisi mendapati NL tengah berada di kamarnya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan dilakukan penggeledahan badan dan seisi rumah.
Jelas Ipda Nanang, saat dilakukan penggeledahan Selasa malam, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu dari salah satu pojok kamar rumah ditempati NL.‎
Juga Polisi berhasil menyita barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, alat hisap sabu, beberapa bungkus plastik bening, serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp880 ribu.
"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Rambah Samo. Perkaranya masih dalam pengembangan, karena yang bersangkutan belum mengakui dari mana asa barang haram diperolehnya," sebut Ipda Nanang.(int/nol)
sumber: halloriau