Polda Riau Periksa 4 Tersangka Karhutla di Polres Berbeda


Senin, 26 Februari 2018 - 09:49:28 WIB
Polda Riau Periksa 4 Tersangka Karhutla di Polres Berbeda
PEKANBARU, Riauin.com - Jajaran Polda Riau telah tangkap 4 orang tersangka  pembakar lahan di Provinsi Riau. Keempatnya menjalani proses penyidikan di sejumlah Polres.

Keempatnya disidik secara terpisah di Polres Rokan Hulu, Dumai, dan Polres Pelalawan. Keempat pelaku pembakar lahan ini merupakan pelaku perorangan yang ditindak oleh jajaran kepolisian saat membakar lahan, atau tangkap tangan.

"Di data Posko DitresKrimsus ada empat Laporan Polisi. Dua laporan polres Dumai, satu Pelalawan dan Rohul. Tersangkanya ada empat orang. Seluruhnya pelaku individu, bukan perusahaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (25/2/18).

Keempat pelaku pembakar lahan diketahui melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Mereka menurut Guntur melakukan pembukaan areal lahan untuk bercocok tanam.

"Empat tersangka merupakan perorangan memiliki lahan yang rencananya akan ditanami palawija," sebutnya.

Sementara itu luasan lahan yang dibakar oleh keempat pelaku antara lain, di Rohul setengah hektar, pelalawan empat hektar, dan di Dumai satu setengah hektar dan satu hektar lahan dengan dua tersangka berbeda.

Polda Riau beserta jajarannya terhitung awal tahun hingga akhir Februari ini telah menyegel 233 hektar lahan dan diberi police line. Ratusan hektar lahan itu disegel terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (int/nol)