Cabuli Anak Tiri, Pria di Rohil Ini Ditangkap Polisi


Sabtu, 24 Februari 2018 - 08:05:10 WIB
Cabuli Anak Tiri, Pria di Rohil Ini Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - Seorang pria berinisial R (27), ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Putih, Jumat (23/2/2018). Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih bocah.

Perbuatan bejat tersangka itu dilakukan di rumahnya sendiri di Jalan Lintas Riau - Sumut RT 02 RW 05 Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, aksi pencabulan itu dilakukan dengan disertai pemaksaan dan kekerasan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan, tersangka ditangkap setelah Polsek Tanah Putih menerima laporan dari ibu korban berinisial M (25).

Perbuatan asusila itu terbongkar pada Sabtu (17/2/2018) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika ibu korban yang sedang berada di dapur rumahnya mendengar anaknya, sebut saja Melati, menjerit kesakitan.

Ibu korban pun kemudian menanyakan tentang sakit apa dan korban menjawab kepada ibunya kalau (maaf) kemaluannya sakit karena ulah ayah tirinya.

Merasa tak percaya, ibu korban kemudian membawa Melati ke rumah sakit dan setelah diperiksa ibu korban mendapat informasi jika alat vital anaknya mengalami kekerasan.

Atas kejadian itu ibu korban merasa keberatan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi yang mendapat laporan itu, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Putih," kata Guntur. (int/nol)


sumber: cakaplah