PEKANBARU, Riauin.com - Usai melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru terus menggesa pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan lelang pengadaan gedung Mal Pelayanan Publik (MP) yang direncanakan berada di lantai dasar sekretariat kantor Walikota sekarang ini.
"Sekarang sudah masuk dalam tahapan lelang, kita berharap bisa rampung dalam waktu secepatnya. Minimal pada April nanti sudah mulai pengerjaan gedung MPP," kata Jamil, Senin (12/2/2018).
Dikatakan Jamil, sesuai target Pemerintah Kota Pekanbaru, MPP di Pekanbaru hendaknya sudah dioperasikan pada Agustus mendatang. Karena itu berbagai persiapan yang diperlukan mesti digesa dari sekarang.
"Kita target Agustus sudah jalan, makanya kita gesa semua yang dibutuhkan," imbuhnya.
Jamil yang juga Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini menyebut, pihaknya akan berupaya supaya Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru bisa menjadi ikon pelayanan Pemko Pekanbaru sekaligus Provinsi Riau.
Sebab saat ini di seluruh Indonesia hanya ada 11 kabupaten/kota yang baru mendandatangani komitmen pembagunan mal pelayanan publik dan disetujui oleh Kemen PAN RB serta Kemendagri.
"Konsepnya nanti seperti tempat rekreasi namun sekaligus tempat pelayanan perzinan," pungkasnya.
Mall Pelayanan Publik merupakan Inovasi terbaru Pemerintah Kota Pekanbaru. Nantinya, Pemko Pekanbaru akan bekerjasama dengan Polres Pekanbaru, bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan diantaranya Pengurusan KK, e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, Pajak STNK, Perpanjangan SIM, SKCK, Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, Izin Prinsip Penanaman Modal. (int/nol)