Desa Rambah Hilir Gelar Musrenbangdes


Jumat, 19 Januari 2018 - 17:49:23 WIB
Desa Rambah Hilir Gelar Musrenbangdes
PASIR PENGARAIAN, riauin.com-- Membuka tahun ini Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Kamis (18/1/2018). Kegiatan tersebut sekaligus memaparkan kegiatan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

Turut hadir, Ketua BPD Desa Rambah Hilir, Husri, Babinkamtibmas Desa Rambah Hilir dan Desa Sejati, Brigadir. Fitra Hadi, Kepala Puskesmas Rambah Hilir, Abu Sofyan, SKM MKL, Imam Masjid, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, Ketua RT, dan dan ratusan warga lainnya di Desa Rambah Hilir.

Dalam kesempatan itu Kades Rambah Hilir, Romi Juliandra memaparkan satu persatu kegiatan, baik yang telah dilaksanakan maupun akan dilaksanakan secara transparan. Mulai dari nilai, persentase, pagu, bahkan sistim pengerjaan kegiatan sekalipun.

“Selain mengenai realisasi dan rencana kerja kegiatan DD dan ADD, saya juga perlu sampaikan bahwa, ADD dan DD kita pada tahun 2018 mengalami penurunan kurang lebih Rp 50 juta. Meski demikian, untuk rencana pembangunan di Desa Rambah Hilir, tetap dilaksanakan sesuai RAB yang telah dibuat,” ungkapnya.

Bila ada aspirasi pembangunan yang belum terserap dalam Musrenbang ini, selanjutnya akan kita sampaikan melalui Musrenbang Kecamatan. “Untuk itu, jika ada aspirasi yang perlu disampaikan, ada baiknya disampaikan pada Musyawarah Desa ini,” ujar Kades Rambah Hilir.

Seorang warga memberikan apresiasi kepada kepala desa atas transparansi kegiatan yang sudah dilaksanakan di Desa Rambah Hilir. Namun begitu, dia mengusulkan agar pelaksana kegiatan tahun anggaran 2018 dilelang dan dikerjakan sendiri oleh masyarakat Desa Rambah Hilir, melalui koordinasi PPK.

Menanggapi hal tersebut Romi menjelaskan permohonan agar kegiatan 2018 dilelang tidak dapat dilaksanakan, karena sesui intruksi Presiden bahwa ADD dan DD pelaksana kegiatannya dilaksanakan masyarakat dan tidak dibolehkan dilelang. Namun, jika warga mau mengerjakannya, silahkan ajukan rencana kerja.

Sedangkan mengenai kegiatan yang dilaksanakan di beberapa dusun yang dikerjakan warga luar Desa Rambah Hilir, sebut Romi Juliandra, bahwa kebijakan itu sebagai bentuk sanksi bagi warga yang pekerjaannya di tahun 2016 lalu kurang baik.

“Di beberapa dusun, memang ada kegiatan yang dikerjakan warga luar desa. Ini saya lakukan sebagai sanksi bagi warga yang dinilai kurang serius melaksanakan kegiatan 2016 lalu. Namun sanksi itu tidak berlaku untuk selamanya. Tahun 2018 ini semua kegiatan dilaksanakan warga Desa Rambah Hilir. Tapi, jika pekerjaan 2018 ini tidak dikerjakan dengan baik, tentu akan diberikan sanksi lagi,” tegas Kades.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Rambah Hilir, Husri ditemui wartawan usai Musrenbangdes, memberikan apresiasi kepada Kades Rambah Hilir karena sudah melakukan transparansi kegiatan pembangunan di Desa Rambah Hilir. Karena menurutnya, realisasi dan rencana kerja sudah sesuai yang disampaikan dalam rapat bersama masyarakat sebelumnya.

“Namun begitu, dari hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan, untuk mencari perengkingan prioritas ditingkat desa. Jika ada masukan dalam pembahasan ditingkat BPD nantinya, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa item kegiatan mengalami perubahan,” ujarnya. (yus)