PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Dumai membahas percepatan penerapan QRIS Realtime Splitting untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). | Foto : ist
RIAUIN.COM– PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Dumai membahas percepatan penerapan QRIS Realtime Splitting untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai melalui digitalisasi pembayaran pajak.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (9/10/2026), dengan agenda membahas mekanisme transaksi dan kesiapan teknis penerapan QRIS Realtime Splitting.
Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana, didampingi Branch Manager BRK Syariah Dumai Syahrul, mengatakan pengembangan layanan pembayaran digital perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Selain mempermudah transaksi, sistem tersebut juga perlu didukung kesiapan teknis dan mekanisme pelaksanaan yang sesuai ketentuan.
“Pemanfaatan sistem pembayaran digital merupakan salah satu upaya untuk mendukung transaksi yang lebih mudah dan praktis. Melalui kegiatan ini, kita membahas kebutuhan Pemerintah Kota Dumai serta aspek teknis yang diperlukan dalam rencana penerapan QRIS Split untuk pembayaran PBJT,” ujar Edi Wardana.
Menurutnya, koordinasi antara perbankan dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memastikan sistem pembayaran yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing pihak.
Pemanfaatan kanal pembayaran digital juga berpotensi memperluas transaksi nontunai dalam pelayanan publik. Namun, penerapannya tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme transaksi, kesiapan sistem, dan tahapan pelaksanaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Zulfahmi, menyambut baik pembahasan penerapan QRIS Realtime Splitting untuk pembayaran pajak daerah. Menurutnya, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya yang dapat mendukung peningkatan PAD Kota Dumai.
“Melalui rapat ini, kami ingin mengetahui lebih lanjut mekanisme QRIS Realtime Splitting serta bagaimana sistem tersebut dapat mendukung pembayaran pajak daerah di Kota Dumai. Kami berharap pembahasan bersama BRK Syariah ini dapat memberikan gambaran mengenai aspek teknis dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk penerapannya,” kata Zulfahmi.
Melalui koordinasi tersebut, BRK Syariah dan Pemko Dumai diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan perbankan dengan pengelolaan pajak daerah. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan sistem pembayaran digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung optimalisasi penerimaan PAD.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai Hasan Basri, Kasubbag TU BPKAD Dumai Dian Putri Yana, Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kuswara Sumaamijaya, serta Kasubbid Pengajuan Keberatan Muhammad Teguh Koesnadi.
Tampak hadir pula Tim Divisi Teknologi dan Sistem Informasi BRK Syariah, Ronal dan Wan Nazori. -inf