RIAUIN.COM - Polisi didesak untuk tidak hanya terfokus pada kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam dalam memberantas peredaran narkotika. Pengawasan dan penindakan dinilai perlu meluas ke wilayah lain di Kota Pekanbaru seperti Panam, Rumbai, Payung Sekaki, hingga Tenayan Raya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra. Ia menegaskan bahwa pembongkaran jaringan narkoba harus dilakukan secara terarah dan menyasar seluruh rantai distribusi.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Ini harus kontinu," ujar Aidhil, Senin (12/10/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri indikasi peredaran gelap di berbagai sudut kota guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Menurutnya, penindakan di lapangan tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pengguna saja.
"Jika ada wilayah lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba, tentu harus ditelusuri dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Aidhil.
Ia menambahkan, polisi wajib mengusut tuntas pihak pemasuk, pengendali distribusi, hingga penyandang dana di balik jaringan tersebut. Langkah tegas dan berkesinambungan ini dinilai sangat vital untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga keamanan warga Kota Bertuah.
Aidhil juga berharap di bawah kepemimpinan Kapolri dan Kapolda Riau yang baru, strategi pemberantasan narkotika di Wilayah Hukum Riau, khususnya Pekanbaru, dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)