Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak


Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:34:54 WIB
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bakal diwajibkan menyediakan layanan perlindungan anak selama 24 jam penuh. Ketentuan ini masuk dalam poin utama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak yang saat ini memasuki tahap finalisasi di DPRD Riau.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Riau, Ginda Burnama, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat dan tidak ada alasan untuk tidak bersiap siaga melayani masyarakat.

"Perlindungan anak ini harus kita tuangkan secara mengikat dalam peraturan daerah. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak stand by 24 jam melayani aduan masyarakat," kata Ginda Burnama seusai rapat pembahasan di Pekanbaru, Jumat (9/10/2026).

Selain layanan siaga 24 jam, Ginda Burnama menyampaikan bahwa Ranperda ini juga menaruh perhatian khusus pada ancaman kejahatan digital yang kian marak menyasar anak-anak dan perempuan.

"Ada beberapa poin krusial yang kita kunci. Pertama, dampak era digitalisasi yang sangat memengaruhi kehidupan anak dan perempuan. Kedua, kepastian layanan 24 jam tadi. Ketiga, penyelarasan dengan program pemerintah pusat terkait pemenuhan hak serta pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut.

Ginda Burnama menambahkan, seluruh masukan dari pelbagai pihak telah dirangkum ke dalam draf Ranperda. Pihaknya kini menyiapkannya untuk tahap harmonisasi guna memastikan tidak ada aturan daerah yang bertabrakan dengan hukum nasional.

"Alhamdulillah, drafnya sudah selesai kita finalisasi. Insya Allah dalam satu atau dua hari ke depan kita masuk tahap harmonisasi untuk mencegah timbulnya disharmonisasi hukum," tutur Ginda Burnama. -Juh