Pemprov Riau Siap Bersinergi Integrasikan 5,7 Juta Data Antrean Haji Nasional


Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:24:09 WIB
Pemprov Riau Siap Bersinergi Integrasikan 5,7 Juta Data Antrean Haji Nasional

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan kesiapannya mengawal integrasi data kependudukan dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini difokuskan untuk menuntaskan validasi ratusan ribu data calon jemaah sekaligus memastikan keadilan dalam antrean keberangkatan.

Komitmen tersebut ditegaskan usai penandatanganan Surat Edaran Bersama tiga menteri yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kediaman Sekda Provinsi Riau, Jumat (9/10/2026). Penandatanganan ini melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pembenahan administrasi ini mendesak dilakukan demi melindungi hak-hak jemaah serta menjaga kepercayaan publik.

“Bagi kami, persoalan data haji bukan sekadar persoalan administrasi dan teknologi informasi, tetapi lebih menyangkut pada hak-hak jemaah, keadilan antrean, kepastian keberangkatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Irfan.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5,7 juta jemaah yang masuk dalam daftar tunggu nasional. Dari jumlah besar tersebut, ratusan ribu data memerlukan pemadanan lanjutan agar identitas calon jemaah benar-benar valid dan sesuai.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, memastikan pihaknya langsung menggerakkan sinergi lintas instansi di daerah. Menurutnya, koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dinas kependudukan, serta dinas kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

“Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan teknologi biometrik menjadi bagian penting dalam memperkuat proses verifikasi identitas calon jemaah,” ujar Abdi saat ditemui usai acara virtual.

Abdi menjelaskan, pencocokan data secara digital akan dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisasi potensi ketidaksesuaian identitas sejak dini. Dengan adanya keterpaduan sistem ini, tata kelola haji di daerah diharapkan menjadi jauh lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (Bil)