Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan


Kamis, 08 Oktober 2026 - 16:42:45 WIB
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan

Kelompok 17 Aksara Buwana Fakultas Hukum Universitas Riau tahun 2026

 

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM— Pengembangan ruang publik desa yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi sinergis antara insentif kebijakan, inisiatif akademis, dan partisipasi warga lokal. Di Riau, langkah ini diwujudkan melalui aksi kolaboratif antara mahasiswa, pemerintah desa, dan dinas terkait dalam menata kawasan Taman Desa di RT 003/ RW 003 Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Inisiatif tersebut dipelopori oleh 10 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 17 (Aksara Buwana) melalui program FH Berdampak Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) 2026. Fokus kegiatan ini tidak sebatas pada kajian normatif yuridis, melainkan menyentuh ranah ekologis dan pemanfaatan potensi pangan lokal secara riil melalui pengadaan bibit tanaman pelindung serta benih ikan nila.

Ruang terbuka hijau di RT 003/ RW 003 Desa Bukit Sembilan sebelumnya menyisakan potensi lahan publik yang belum dikelola secara efisien. Tanah seluas ratusan meter persegi tersebut berada di tengah permukiman warga, berdampingan dengan alur kolam buatan yang membutuhkan revitalisasi vegetasi dan biota air agar dapat berfungsi optimal sebagai ruang interaksi publik yang asri dan produktif.

"Kami memulainya dari koordinasi lapangan bersama pihak desa untuk memetakan kebutuhan mendasar kawasan. Penguatan lingkungan hidup serta diversifikasi pangan tingkat desa menjadi fokus prioritas yang disepakati bersama," ujar pimpinan Kelompok 17 Aksara Buwana, Ramadhanu, Kamis (8/10/2026).

Proses fasilitasi program dimulai sejak pertengahan September 2026. Mahasiswa menyusun dan menyerahkan proposal permohonan dukungan sarana lingkungan kepada dua instansi teknis Pemerintah Kabupaten Kampar pada 21 September 2026.

Permohonan bibit tanaman diajukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, sementara permohonan benih ikan disampaikan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kampar di Bangkinang.

Dari upaya penggalangan sumber daya tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar menyerahkan 44 batang bibit tanaman hortikultura dan peneduh pada 2 Oktober 2026. Jenis tanaman yang disalurkan meliputi mangga, ketapang, cempedak, dan mahoni. Selanjutnya, pada 8 Oktober 2026, Dinas Perikanan Kabupaten Kampar menyalurkan 1.000 bibit ikan nila untuk ditempatkan di kolam Taman Desa.

Realisasi bantuan fisik tersebut ditindaklanjuti dengan penanaman vegetasi peneduh di sekeliling area taman serta pelepasan ribuan benih ikan nila secara bertahap. Penanaman vegetasi jenis ketapang dan mahoni diarahkan untuk memperkuat resapan air serta peneduh alami, sedangkan tanaman buah seperti mangga dan cempedak ditargetkan memberikan nilai tambah konsumsi bagi warga setempat di masa mendatang.

Meskipun volume bantuan yang terealisasi belum sepenuhnya memenuhi angka estimasi yang tertuang dalam proposal awal, Pemerintah Desa Bukit Sembilan menyikapi hasil kolaborasi lintas sektor ini secara positif.

Kepala Desa Bukit Sembilan, Parman Handoko, mengapresiasi kerja keras mahasiswa yang telah menjembatani kebutuhan administratif desa dengan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten. Menurutnya, keberadaan bibit dan benih ikan ini menjadi modal awal yang berharga bagi pengembangan kawasan taman desa.

"Yo lek oleh piro ae yo disyukuri (Ya, kalau dapat berapa saja ya disyukuri). Yang terpenting adalah bantuan yang sudah ada ini kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama warga," kata Parman Handoko saat ditemui di lokasi penanaman.

Secara akademis, keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum UNRI ini menandai pergeseran model pengabdian masyarakat dari pendekatan formalis menuju pendekatan partisipatif yang solutif. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengamat sosial, tetapi juga mengambil peran fasilitator administratif yang menghubungkan alokasi sumber daya pemerintah daerah dengan kebutuhan rill di tingkat bawah.

Tantangan utama dari program pengembangan taman desa ini terletak pada konsistensi pemeliharaan pascakegiatan. Agar dampak yang dihasilkan berkesinambungan dan tidak sekadar bersifat seremonial, perawatan tanaman serta pengelolaan ekosistem kolam ikan selanjutnya diserahkan kepada pengawasan pemerintah desa dan partisipasi aktif warga RT 003/ RW 003.

Pengelolaan kolam ikan secara bergilir diharapkan mampu menjadi modal sosial dalam menciptakan kawasan publik desa yang hijau, asri, dan mandiri secara pangan. (***)