RIAUIN.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru menembus indeks 353 atau masuk kategori berbahaya berdasarkan laporan AQI Air, Rabu (7/10/2026) pagi. Tingkat pencemaran parah ini ditunjukkan oleh konsentrasi PM2.5 yang mencapai angka 190, hingga memicu gangguan pernapasan bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.
Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat di kawasan Panam. Meski hujan sempat beberapa kali turun, paparan asap tebal di jalanan tetap memicu keluhan kesehatan.
"Minggu lalu terkena gangguan pernapasan, batuk ya. Tapi kita minum obat dan makan makanan yang bisa menjaga kesehatan karena kegiatan kita banyak di luar, jadi harus fit," kata Bakir, warga Panam, saat ditemui di Jalan Raya Panam, Rabu (7/10/2026).
Bakir menyebutkan bahwa intensitas kabut asap justru terasa kian pekat dari hari ke hari. Hal ini membuat warga yang bergantung pada pekerjaan di luar ruangan terpaksa mengandalkan masker untuk meredakan paparan pencemaran udara.
"Pagi ini memang asap di Pekanbaru sepertinya makin bertambah dan kita sebagai warga Pekanbaru makin hari makin khawatir," ujarnya.
Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret serta menyajikan data kualitas udara secara terbuka agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak buruknya sejak dini.
"Kita berharap pemerintah aware-lah. Walaupun ada beberapa kali hujan di Pekanbaru, tapi kondisi sepertinya kabut asap makin bertambah," tutur Bakir.
Tingginya angka pencemaran udara ini menjadi imbauan bagi warga Pekanbaru, khususnya kelompok rentan, untuk membatasi kegiatan di luar gedung serta disiplin menggunakan alat pelindung diri hingga kualitas udara membaik. (*)