RIAUIN.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di kawasan Jalan Pramuka-Sembilang, Kecamatan Rumbai, Selasa (29/9/2026). Langkah ini diambil merespons lonjakan jumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan penggunaan helm di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana mengungkapkan bahwa grafik pelanggaran helm terus merangkak naik dalam tiga bulan terakhir. Pada Juni 2026, petugas mencatat 64 pelanggaran.
"Jumlah tersebut meningkat menjadi 122 pelanggaran pada Juli dan kembali naik menjadi 202 pelanggaran pada Agustus," kata Satrio saat memimpin kegiatan sosialisasi.
Meski sosialisasi dan peneguran simpatik gencar dilakukan di lapangan, petugas masih menjumpai warga yang nekat berkendara tanpa pelindung kepala.
"Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, kami berikan teguran dan edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai bagian dari keselamatan berkendara," ujar Satrio.
Satrio menegaskan bahwa kepatuhan menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) merupakan syarat mutlak bagi pengemudi maupun pembonceng sepeda motor, terlepas dari jarak tempuh perjalanan. Menurutnya, kesadaran berkendara kerap kali abai saat warga berpergian dalam jarak dekat.
“Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia adalah hal yang mutlak dan wajib bagi setiap pengendara maupun penumpang roda dua. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik untuk perjalanan jarak jauh maupun jarak dekat, tetap wajib menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Ia mengingatkan, helm berfungsi utama melindungi kepala dari risiko benturan serius saat kecelakaan, bukan sekadar menghindari razia petugas di jalan raya.
Secara hukum, kewajiban ini telah diatur dalam Pasal 106 ayat (8) juncto Pasal 291 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," katanya. (Bil)