Tuntut Transparansi Lahan PT THIP, APDK Desak BPN Riau Buka Data Identifikasi


Senin, 28 September 2026 - 17:58:58 WIB
Tuntut Transparansi Lahan PT THIP, APDK Desak BPN Riau Buka Data Identifikasi

RIAUIN.COM - Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Senin (28/9/2026) pagi. Kedatangan massa tersebut untuk menyerahkan surat resmi guna mempertanyakan dugaan penggarapan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan oleh PT THIP di Desa Pulau Muda.

Koordinator aksi, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa masyarakat melihat adanya aktivitas garapan yang cukup luas di luar patok resmi perusahaan palm oil tersebut.

"PT THIP kami duga menggarap di luar HGU. Kami melihat di luar patok HGU ada garapan-garapan yang cukup luas di Desa Pulau Muda," kata Muhammad Ali di sela-sela aksi.

Muhammad Ali menjelaskan, langkah penyerahan surat permohonan data ini dilakukan atas arahan BPN Riau sendiri. Pihaknya mendasarkan permintaan informasi tersebut pada prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya terkait hasil pengecekan lapangan yang dilakukan pada 8 September 2026 lalu.

"Kami memasukkan surat sesuai dengan permintaan BPN. Harapannya hasilnya keluar hari ini juga karena kawan-kawan jauh dari Desa Pulau Muda," tegasnya.

Terkait perbedaan istilah antara pengukuran dan identifikasi lahan, Muhammad Ali menilai proses yang dilakukan petugas di lapangan pada awal September lalu sejatinya adalah pengukuran. Sebab, tim gabungan yang terdiri dari masyarakat, BPN Riau, Dinas Perkebunan Riau, instansi Pemkab Pelalawan, dan manajemen PT THIP mendatangi langsung lokasi dari patok ke patok.

"Kami meminta hasil pengukuran, namun dari BPN hari ini disebut hasil identifikasi. Pandangan kami, mereka turun itu melakukan pengukuran karena membawa dan mengukur secara lengkap dari patok per patok," ujar Muhammad Ali.

Persoalan sengketa lahan ini bukan hal baru bagi warga setempat. Konflik pertanahan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak 1998 dan terus berlanjut hingga kini, mencakup pula wilayah terdampak di Desa Segamai dan Gambut Mutiara. Khusus di Desa Pulau Muda saja, diperkirakan ada sekitar 5.000 jiwa yang merasakan dampaknya.

Massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila pihak BPN Riau tidak kunjung memberikan kejelasan mengenai data identifikasi lahan tersebut. (*)