RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah darurat dengan merangkul rumah sakit swasta dan badan usaha untuk membantu menutupi lonjakan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Langkah ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Riau memotong alokasi sharing budget secara drastis dari 55 persen menjadi 20 persen. Keputusan tersebut secara otomatis mengalihkan 80 persen beban pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat kepada APBD Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut adanya skema kolaborasi baru agar jaminan kesehatan warga tidak terputus.
"Kami mencoba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun berat. Kami akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha untuk membantu agar BPJS ini tidak hanya ditanggung oleh Pemerintah Kota," ujar Agung Nugroho, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, dari total 150 ribu jiwa penerima bantuan BPJS Kesehatan dalam skema sharing budget, Pemprov Riau menanggung porsi terbesar. Namun dengan pemotongan kuota bantuan provinsi secara mendadak, beban APBD Pekanbaru melonjak tajam untuk menutupi sisa anggaran dan kuota full coverage.
Guna mengatasi defisit tersebut, Pemko Pekanbaru merancang skema kemitraan khusus bersama pihak swasta dan fasilitas kesehatan.
"Misalnya, pihak rumah sakit menanggung pembayaran 50 persen untuk sekian orang, dan 50 persen lagi ditanggung oleh Pemerintah Kota. Kita akan melakukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Agung Nugroho menjelaskan mekanismenya.
Ia menambahkan, apabila skema kolaborasi dengan badan usaha dan rumah sakit belum mampu menutup kebutuhan anggaran, Pemko Pekanbaru akan membawa masalah ini kembali ke tingkat provinsi.
"Tentu karena ini program nasional, kalau tidak mampu juga kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur. Karena sejatinya, masyarakat Kota Pekanbaru ini juga merupakan masyarakatnya Pak Gubernur dan Provinsi Riau," tegas Agung Nugroho. -Juh