Cegah Perundungan Siber pada Anak, Pemkab Bengkalis Edukasi Siswa SD Soal Etika Digital


Jumat, 25 September 2026 - 14:40:12 WIB
Cegah Perundungan Siber pada Anak, Pemkab Bengkalis Edukasi Siswa SD Soal Etika Digital

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menaruh perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diwujudkan dengan memberikan pembekalan etika berinternet dan pencegahan perundungan siber (cyber bullying) kepada puluhan murid SD Negeri 04 Bengkalis melalui program Diskominfotik Sambangi Sekolah (DSS), Jumat (25/9/2026).

Langkah edukasi ini juga ditujukan untuk memperkuat status Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), khususnya dalam menjamin keamanan anak-anak saat beraktivitas di dunia maya.

Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, Adisutrisno, menyampaikan bahwa penggunaan gawai pada anak-anak harus terus didampingi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi tumbuh kembang mereka.

"Teknologi dan media sosial harus kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai gadget justru membuat anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai atau terlibat dalam perundungan di dunia maya," kata Adisutrisno.

Adisutrisno turut mengapresiasi pihak SD Negeri 04 Bengkalis yang dinilai proaktif mempublikasikan kegiatan positif sekolah di platform digital. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya aspek keamanan dan pemahaman etika agar anak-anak terhindar dari risiko bahaya internet.

"Kami mengapresiasi SDN 04 Bengkalis yang aktif di media sosial. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan sekolah selalu diekspos, sehingga masyarakat dapat mengetahui aktivitas positif sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Program DSS Diskominfotik Bengkalis, Muhammad Jazam, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital kini menjadi isu global yang mendesak.

"Beberapa negara juga telah menerapkan kebijakan serupa. Ini menunjukkan bahwa di tengah perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terdapat aspek-aspek yang harus dilindungi, terutama yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak," jelas Jazam.

Jazam menambahkan, Diskominfotik memiliki peran strategis sebagai regulator daerah untuk memastikan generasi muda dapat memanfaatkan teknologi informasi secara cerdas dan aman.

"Program DSS ini bagian dari dukungan kami terhadap program Kabupaten Layak Anak. Diskominfotik bertugas memberikan edukasi kepada anak-anak agar mampu menggunakan teknologi secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi disampaikan secara kolaboratif oleh Muhammad Jazam, Nurfaiza, dan Haliyun Na'im. Parasumber memberikan pemahaman praktis mengenai dampak kecanduan gawai, bahaya perundungan bagi korban maupun pelaku, cara saling menghormati antarteman, hingga langkah awal mengenali serta menolak rumor hoaks di media sosial.

Para siswa diingatkan untuk tidak melayangkan ejekan, mengunggah data pribadi teman, atau melakukan tindakan di media sosial yang berpotensi merugikan orang lain. (Bil)