Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026 - 16:29:29 WIB
Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir

Branch Manager BRK Syariah Bagansiapiapi, Badraini bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus disaksikan Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei menandatangani MoU terkait penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Gandeng Kejari Rokan Hilir. | Foto hms

RIAUIN.COM— Menjaga kepercayaan nasabah tidak hanya bergantung pada kualitas layanan perbankan. Kepastian hukum, integritas, dan tata kelola yang baik juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis.

Hal tersebut menjadi perhatian PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Cabang Bagansiapiapi melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum bagi BRK Syariah dalam menghadapi berbagai persoalan keperdataan dan tata usaha negara, sekaligus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei, mengatakan aspek hukum memiliki peran penting dalam mendukung operasional dan tata kelola perusahaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, khususnya memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Arhim.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, mengatakan sinergi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret, termasuk dalam penanganan dan penyelamatan aset yang menghadapi persoalan hukum.

“Semoga kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dengan proses penanganan terkait penyelamatan aset-aset negara yang mengalami kendala dari sisi hukum. Jaksa Pengacara Negara hadir dalam rangka memperkuat langkah strategis penyelamatan aset,” kata Firdaus.

Perkuat Integritas Insan Perbankan

Tak hanya berbicara mengenai penanganan persoalan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman insan BRK Syariah mengenai pencegahan korupsi.

Bidang Intelijen Kejari Rokan Hilir yang diwakili Alfriwan SH bersama jajaran memberikan sosialisasi antikorupsi kepada insan BRK Syariah.

Materi tersebut menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas. Bagi industri perbankan, aspek tersebut menjadi bagian penting karena setiap keputusan dan layanan yang diberikan berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat.

“Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi menjadi komitmen seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Branch Manager BRK Syariah Bagansiapiapi, Badraini, bersama jajaran Pemimpin Cabang Pembantu dan Pemimpin Kedai turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui sinergi dengan Kejari Rokan Hilir, BRK Syariah terus mendorong penguatan kepastian hukum sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan usaha yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. -inf