Selesaikan Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Efisiensi Belanja APBD 2026


Kamis, 24 September 2026 - 12:17:25 WIB
Selesaikan Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Efisiensi Belanja APBD 2026

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memastikan pelunasan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan tahun anggaran 2025 dimasukkan ke dalam APBD 2026. Langkah ini diambil guna menyelesaikan persoalan tunda bayar yang menjadi perhatian utama Pemprov Riau.

Langkah pengalokasian anggaran tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).

SF Hariyanto menjelaskan bahwa penyelesaian kewajiban kepada mitra kerja tersebut menuntut penyesuaian pada struktur anggaran. Sejalan dengan hal itu, pemerintah daerah menempuh efisiensi belanja agar kondisi keuangan tetap terjaga secara optimal.

"Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025," kata SF Hariyanto di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban tersebut diprioritaskan tanpa mengabaikan kelangsungan program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

"Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar," tegas SF Hariyanto.

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menilai pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum krusial bagi kedua belah pihak untuk mengevaluasi kembali struktur anggaran.

"Hal ini sejalan dengan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 19 Ayat (1)," tutur Parisman Ihwan.

Proses pembahasan anggaran selanjutnya akan mengikutsertakan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau guna memastikan seluruh aspek perubahan dibahas secara detail sesuai regulasi.

"Setelah dilakukannya Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkas Parisman Ihwan. (Bil)