RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga pemilik KTP Pekanbaru. Pengalokasian dana ini difokuskan untuk memastikan penanganan medis darurat tetap berjalan tanpa terhambat oleh aturan kriteria desil kesejahteraan maupun kendala administrasi.
Langkah ini diambil agar hak dasar masyarakat dalam mendapatkan pertolongan medis tidak terputus, terutama saat terjadi perubahan atau penyesuaian data bantuan sosial di tingkat pusat.
"Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu ber-KTP Kota Pekanbaru berobat hanya menggunakan KTP," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, di Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).
Melalui kebijakan ini, warga yang membutuhkan pertolongan medis mendesak diminta untuk langsung mendatangi unit gawat darurat (UGD) rumah sakit terdekat di wilayah Pekanbaru. Fasilitas kesehatan dipastikan akan langsung memberikan pelayanan penanganan gratis hanya dengan memverifikasi KTP warga yang bersangkutan.
"Artinya, ketika saat emergency dia tidak pandang desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD atau rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Tunjukkan KTP Pekanbaru, insyaallah berobatnya gratis," ujar Tekad Abidin.
Guna mendukung kelancaran akses warga di lapangan, Pemko Pekanbaru juga menyiagakan layanan call center emergency 112. Pusat panggilan darurat ini disiapkan untuk merespons kondisi medis kritis sekaligus membantu warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif secara mendadak.
"Bapak ibu silakan hubungi 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau emergency. Kalau tidak aktif BPJS-nya, nanti akan diaktifkan oleh petugas dari layanan call center 112 tersebut," tutur Tekad Abidin.
Melalui integrasi anggaran daerah dan kesiapan fasilitas kesehatan ini, Pemko Pekanbaru dan DPRD memastikan seluruh warga KTP Pekanbaru mendapatkan perlindungan medis darurat secara berkelanjutan tanpa hambatan birokrasi desil. (Bil)